LHOKSEUMAWE – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Lhokseumawe menerima pendaftaran bakal calon legislatif dari 17 partai politik sampai batas akhir, Selasa, 17 Juli 2018, pukul 00.00 WIB.
Ketua KIP Lhokseumawe, Mohd. Tasar, mengatakan, dua parpol nasional tidak mendaftarkan bacaleg, yaitu Partai Garuda dan Partai Perindo.
“Sebelumnya kita sudah menghubungi pimpinan kedua partai itu untuk memastikan terkait pendaftaran bacaleg, tapi sampai batas akhir pengajuan berkas tidak ada respons dari pihak bersangkutan,” kata Tasar kepada portalsatu.com/, Rabu, 18 Juli 2018.
Menurut Tasar, satu parpol nasional lainnya, PKPI, tidak memenuhi syarat administrasi pendaftaran bacaleg. “Tidak memenuhi syarat secara administrasi sesuai dengan PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum),” ujarnya.
Dia menyebutkan, tahapan selanjutnya KIP akan melakukan verifikasi kelengkapan dan keabsahan berkas bacaleg dari 17 parpol yang mendaftar. “Sekaligus melihat nantinya bagaimana hasil uji baca Alquran bacaleg yang berakhir hari ini sesuai jadwal yang ditentukan yaitu 16-18 Juli 2018,” kata Tasar.[]


