SIGLI – Terkait belum jelasnya persoalan dugaan dokumen palsu salah seorang bakal calon bupati Pidie Roni Ahmad (Abusyik), DPRK, hari ini Rabu 12 Oktober 2016 memanggil KIP dan Panwaslih untuk dimintai penjelasannya.

Perihal digelarnya rapat koordinasi antara KIP dan DPRK diungkapkan Ketua Komisi A DPRK Pidie, Mahfuddin Ismail melalui WA kepada portalsatu.com, Selasa, 11 Oktober 2016, malam. Dia turut mengundang para jurnalis untuk hadir pada rapat koordinasi dan konsultasi Komisi A dengan KIP.

Berdasarkan informasi yang didapat dari berbagai sumber portalsatu.com, Komisi A akan menggelar rapat dengan KIP pagi hari dan siangnya dengan Panwaslih sebagai tindak lanjut persoalan yang menyangkut pelaksanaan pilkada salah satunya persoalan dugaan dokumen palsu.

“Informasi yang saya dapatkan, Komisi A akan memanggil KIP dan Panwaslih, Rabu 12 Oktober 2016 menyangkut masalah kinerja KIP dan Panwaslih menyelesaikan persoalan yang muncul,” kata sumber portalsatu.com, Selasa 11 Oktober.

Sumber tersebut berharap akan ada titik terang persoalan dugaan dokumen palsu bahkan dapat diselesaikan sesegera mungkin oleh pihak terkait mengingat tahapan pilkada terus berjalan dan jadwal pelaksanaan kampanye pun semakin dekat. “KIP dan Panwas harus bekerja sesuai tugasnya agar proses berjalan lancar serta akan menghasilkan yang terbaik bagi daerah,” ungkap sumber dari kalangan masyarakat.

Sebelumnya, Ketua Panwaslih Kabupaten Pidie Said Husen mengeluarkan peryantaan kepada portalsatu.com bahwa dokumen Roni Ahmad yang diduga palsu dan sempat diserahkan ke Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sudah dikembalikan kepada dirinya karena tidak ada unsur pelanggaran pidana.

“Dokumen Roni Ahmad sudah diserahkan kembali kepada Panwaslih, karena tidak ditemukan adanya unsur pidana, tetapi hanya persoalan adminitrasi dan kami akan mengkaji ulang,” terang Said Husen, Selasa 10 Oktober melalui seluler.[]