LHOKSEUMAWE – Gerakan Masyarakat Antikorupsi (GMAK) Lhokseumawe dan Aceh Utara mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberantas korupsi di Aceh. Dukungan itu ditunjukkan GMAK melalui aksi damai yang akan digelar di halaman Masjid Agung Islamic Center Lhokseumawe, Kamis, 19 Juli 2018, sekitar pukul 14.00 WIB.
Koordinator Aksi GMAK, T. Khairul Rizal, mengatakan, aksi damai yang akan dilaksanakan itu salah satu bentuk dukungan kepada KPK yang sedang membongkar kasus dugaan korupsi Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA). “Diperkirakan sekitar 200-an massa akan ikut dalam aksi tersebut,” kata Khairul kepada portalsatu.com/, menjelang siang tadi.
Khairul menyebutkan, GMAK berharap KPK terus bergerak memberantaskan korupsi di Aceh. Tindakan itu dinilai penting agar ke depan hak-hak rakyat Aceh, termasuk DOKA, tidak lagi dikorupsi oleh oknum pejabat pemerintah maupun pihak lainnya.
“Kita sangat mendukung KPK memberantas kasus korupsi di Aceh, karena secara tidak langsung praktik korupsi sudah mencoreng marwah Tanah Rencong ini yang dikenal dengan Serambi Mekkah. Proses hukum terhadap pejabat tinggi di Aceh yang sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi harus terus dilakukan sampai tuntas,” ujar Khairul.
Khairul menambahkan, publik juga mesti mengawal anggaran yang dikucurkan pemerintah setiap tahun, apalagi jumlahnya sangat besar. “Ke depan kita harapkan tidak terjadi lagi korupsi dalam pengelolaan anggaran di Aceh. Semua anggaran itu realisasinya harus tepat sasaran,” katanya.
Sebagaimana diketahui, KPK sudah menetapkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, dan dua orang dari pihak swasta, Hendri Yuzal dan T. Syaiful Bahri, sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait DOKA 2018. KPK juga menahan keempat tersangka tersebut.[]


