LHOKSUKON – Penjabat Bupati Aceh Utara, Azwardi, menunjuk Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Aceh Utara, Jaffar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Kadis PUPR lantaran Edi Anwar mundur dari jabatannya.
“Pak Jaffar, Kabid Pengairan (SDA, red),” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Utara, Syarifuddin, menjawab portalsatu.com/ via WhatsApp, Kamis, 16 Maret 2023, sore, soal pejabat yang ditunjuk menjadi Plt. Kadis PUPR.
Syarifuddin menyebut pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Edi Anwar dari jabatan Kadis PUPR Aceh Utara, Rabu, 15 Maret 2023. “Ya (Rabu, 15/3). Kan tidak secara sepihak (pengunduran diri secara resmi), Terhitung Mulai Tanggal (TMT) berlaku hari ini (Kamis, 16/3) setelah disetujui oleh pimpinan,” ujarnya.
Menurut dia, jika Edi Anwar masih memangku jabatan, ia baru akan pensiun pada Januari tahun depan. “Kalau masih aktif seharusnya TMT pensiun pada 1 Januari 2024. Tapi, karena sudah mundur, bulan selanjutnya secara otomatis sudah pensiun, karena umur beliau (Edi Anwar) di atas 58 tahun,” tutur Syarifuddin.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Edi Anwar, mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan karena akan memasuki masa pensiun. “Benar, sejak 15 Maret 2023. Alasan karena sudah mau memasuki masa purna bhakti,” kata Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si., dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis, 16 Maret 2023.[]



