ACEH UTARA – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara, Edi Anwar, mengundurkan diri dari jabatannya dengan alasan karena akan memasuki masa pensiun. Surat pengunduran diri itu sudah disampaikan kepada Pj. Bupati melalui Sekda Aceh Utara.
Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, M.Si., dikonfirmasi portalsatu.com, Kamis, 16 Maret 2023, membenarkan Kadis PUPR Aceh Utara, Edi Anwar, telah mundur dari jabatannya.
“Benar, sejak 15 Maret 2023. Alasan karena sudah mau memasuki masa purna bhakti,” kata Murtala via WhatsApp.
Menurut Murtala, untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis PUPR Aceh Utara, telah ditunjuk salah satu pejabat di dinas tersebut sebagai Pelaksana Tugas (Plt).
Sementara itu, Edi Anwar dihubungi portalsatu.com untuk mengkonfirmasikan terkait pengunduran dirinya, telepon selulernya tidak aktif.[]