TAKENGON – Koordinator LSM Gerakan Masyarakat Bener Meriah, GEMA-BM, Fakhruddin, menyurati Bupati Bener Meriah, Ruslan Abdul Gani untuk segera mengevaluasi proyek pembangunan rumah duafa yang dinilai tak standar spek. Mereka juga telah menyurati dewan setempat dan Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK) selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Menurut Fakhruddin, proyek pembangunan rumah dhuafa tersebut bersumber dari dana Otsus 2015. Sementara total pagu anggarannya mencapai Rp5 miliar lebih untuk 70 unit rumah.

“Paket proyek itu dilelang dengan Penunjukkan Langsung (PL). Caranya dipecah menjadi puluhan paket. Dari 70 unit batuan rumah itu dipecah menjadi dua unit rumah untuk dijadikan dalam satu paket yang dengan pagu anggaran Rp150 juta,” kata Fakhruddin kepada portalsatu.com, Selasa, 19 Januari 2016.

Hasil analisis GEMA-BM serta informasi dari masyarakat selaku penerima manfaat rumah dhuafa, ditemukan sejumlah pekerjaan yang tidak sesuai dengan rencana pada gambar. Dia menyebutkan seperti jendela dan pintu rumah yang tidak dapat digunakan, rangka baja yang tidak sesuai dengan perencanaan, dan atap yang seharusnya dipasang dengan mor, tetapi dipasang dengan paku.

“Herannya, kenapa dinas BMCK selaku KPA menerima hasil pengerjaan yang sudah jelas tidak sesuai perencanaan. Maka dalam hal ini kita juga surati bupati dan dewan, supaya jika siapapun yang bermain dalam pembangunan proyek ini, dapat diambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya.

Fakhruddin mengatakan GEMA-BM juga sedang mendata jumlah dan titik pembangunan proyek rumah dhuafa hasil pengerjaannya secara menyeluruh. 

Hingga berita ini ditayangkan, portalsatu.com belum mendapat konfirmasi dari pihak terkait.[](bna)