ACEH UTARA – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara melaksanakan sejumlah kegiatan dalam Operasi Patuh Seulawah 2025 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Di antaranya, penegakan hukum dengan pemeriksaan kendaraan di Jalan Medan-Banda Aceh, edukasi keselamatan kepada para pelajar di sekolah, edukasi sefety riding atau konsep berkendara yang mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lain di tingkat sekolah.

Operasi Patuh Seulawah dilaksanakan pada 14-27 Juli 2025 di seluruh wilayah Aceh.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, melalui Kasat Lantas AKP Muhammad Jamil, kepada wartawan, Kamis, 17 Juli 2025, mengatakan sejak Operasi Patuh Seulawah pada 14 hingga 17 Juli 2025, telah ditilang sebanyak 64 pelanggar lalu lintas. Pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm, dan tidak melengkapi surat-surat kendaraan.

“Kita juga melakukan peneguran melalui personel di lapangan yang menargetkan kepada anak-anak di bawah umur yang sudah menggunakan sepeda motor,” kata Jamil.

Menurut Jamil, jika terdapat pengendara sepeda motor anak di bawah umur, maka dilakukan pemanggilan orang tuanya untuk diingatkan tentang bahaya berkendaraan bagi usia mereka. Juga diberikan surat teguran untuk tidak mengulangi lagi hal yang sama.

“Kegiatan seperti ini dilaksanakan untuk menciptakan Keamanan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamtibcarlantas) dalam wilayah hukum Polres Aceh Utara,” ucap Jamil.[]