UNTUK memperoleh ketetapan data dan fakta sebagai bahan informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat diperlukan penelitian yang seksama oleh kalangan pers, terutama jurnalis. Ajaran Islam mengakomodasi etika akurasi informasi tersebut melalui beberapa ayat. Salah satunya dapat dilacak melalui penggunaan kata tabayyun.
Dalam alquran terdapat 3 kali penyebutan kata tabayyan.sebanyak 2 kali terdapat dlam surat al-Nisa/4:94,dan 1 kali ada surat al-Hujarat/49:6. Dalam surat al Hujarat / 49:6,Allah berfirman:
Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fdasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti. Agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaanya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan mu itu (QS. Al-hujarat: (49):6).
Melihat lapaznya, tabayyannu merupakan Fiil amar yang menuntut kesungguhan untuk meneliti mencari kejelasan informasi yang diterima dari seseorang. Al-Thabariy menjelaskan pengertian lapaz tabayyu dengan berhati-hatilah kamu sampai jelas betul kesalihan informasi,jangan kamu tergesa-gasa untuk menerimanya.
Selain meneliti materi informasi yang diterima, etika jurnalistik mengisyaratkan untuk meneliti integritas dan kredibilitas sumber yang mem-berikan informasi. Orang fasik sebagaimana ditegaskan dalam ayat di atas, sebetulnya tidak bisa dijadikan sumber sebab dia mempunyai iktikad buruk pada umat Islam. Kepercayaan pada sumber merupakan prasyarat dalam jurnalistik. (Abu Ja;far Muhammad bin Jarir Al-tabari, Jami; al-Bayan ( Mesir : Musthafa al-bab al Halabi, 1968 ), h. 123.).
Dalam Al-quran juga ditegaskan, kalau ada persoalan ia memerlukan jawaban yang benar, maka bertanyalah kepada ahlinya. Allah mengingatkan dalam Q.S. An-Nahl/16:43:
Dan kami tidak mengutus sebelum kamu, kecuali orang-orang lelaki yang kami beri wahyu kepada mereka, maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui. (QS. An-Nahlu:16: 2).
Hal itu berarti jika jurnalis menginginkan suatu informasi maka hendaklah memikirkan terlebih dahulu siapa yang akan dijadikan sumbernya dengan mempertimbangkan disiplin ilmunya dan kapasitasnya sebagai sumber informasi. Cara itu secara imflisit terlihat pada awal ayat 7 surat al-Hujarat/49:
Dan ketahuilah olehmu bahwa dikalangan kamu ada Rasulullah. Kalau ia menuruti ( kemauan ) kamu dalam beberapa urusan benar-benarlah kamu akan mendapat kesusahan tetapi Allah menjadikan kamu cinta kepada keimanan dan menjadikan iman itu indah dalam hatimu serta menjadikan kamu benci kepada kekafiran, kepasikan dan kedurhakaan. Mereka itulah orang-orang yang mengikuti jalan lurus (QS. Al-Hujarat: 49:7).
Dalam praktek jurnalistik, masih ada jurnalis yang menanyakan persoalan kepada orang yang kurang memahami masalahnya. Akibat dari cara seperti itu, pembaca atau pemirsa tidak mendapatkan informasi komprehensif dan bahkan ada yang salah.
Ayat lainnya yang memerintahkan sikap ekstra hati-hati terdapat dalam surat Al-Nisa/4:94, tetapi ayat itu lebih dimaksudkan untuk bersikap hati-hati dalam menuduh seseorang, apalagi dalam situasi perang.
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu pergi (berperang) dijalan Allah, maka telitilah dan janganlah kamu mengatakan kepada orang yang mengucapkan salamkepadamu: kamu bukan seorang mukmin ( lalu kamu membunuhnya ), dengan maksud mencari harta benda kehidupan di dunia, karena disisi Allah ada harta yang banyak. Begitu jugalah keadaaan kamu dahulu, lalu Allah menganugrahkan nikmatnya atas kamu, maka telitilah. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan (QS. An-Nisa:4::94).
Oleh karena itu, amat tepat kalau seorang jurnalis dituntut ekstra hati-hati menulis sebuah informasi yang besifat tuduhan melakukan kesalahan atau telah menyimpang dari aturan dengan mengetahui betul indikator-indikator dan bukti yang mendukungnya.
Sebaliknya, ada isyarat untuk menulis jika indikator dan bukti penyimpangan telah diyakini melalui penelitian yang seksama. Berbekal kasadaran bahwa etika jurnalistik didasarkan pada usaha mati-matian untuk menyajikan pengetahuan akurat mengenai dunia, maka seseorang dapat mengenali suatu rentangan kebijakan-kebijakan walaupun dosa-dosa jurnalistik .(William L. Rivers dan Cleve Mathhews,Ethnic,for the Media, terjemahan Arwah Setiawan ( Jakarta : Gramedia, 1994 ), h. 53-55).
Seorang jurnalis jika mempunyai banyak waktu dan kesempatan, tentu ia akan menemukan kesalahannya, sehingga ia akan dapat membetulkan. Tetapi inilah persoalan jurnalis, mereka sering terdesak oleh waktu penerbitan. Karena itu, insan pers kadang-kadang terlalu mengandalkan prinsip bahwa besok boleh dikoreksi atau diralat. Namun jurnalis diharapkan tetap akurat sejak semula.
Masalah yang lebih rumit terjadi bila suatu laporan tidak cermat, karena kerumitan akan terjadi bila suatu laporan tidak cermat, apalagi mengalami bias. Memang semua manusia, termasuk jurnalis puNya bias, namun dalam penulisan berita jurnalis senantiasa dituntut untuk menghilangkan bias. Dengan demikian informasi yang disampaikan menjadi tepat.[]






