LHOKSEUMAWE – Fraksi Partai Demokrat menyoroti belanja operasi sangat tinggi, sedangkan belanja modal kecil dalam Rancangan Qanun APBK (RAPBK) Aceh Utara tahun 2021.

Sorotan itu disampaikan Fraksi Partai Demokrat dibacakan anggota fraksi itu, Mulyadi, saat rapat paripurna pengambilan keputusan terhadap RAPBK tahun 2021 di gedung dewan, Senin, 30 November 2020, malam.

Adapun proyeksi pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Utara tahun 2021 seperti disampaikan dalam pendapat akhir Fraksi Partai Demokrat, pendapatan Rp2,527 triliun lebih. Dari jumlah itu, PAD Rp277,511 miliar lebih, dana perimbangan Rp1,356 triliun lebih, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp893,512 miliar lebih.

Belanja Rp2,542 T lebih. Dari jumlah itu, belanja operasi Rp1,227 T lebih; tambahan belanja setelah pembahasan Rp14,685 M lebih; belanja modal Rp146,127 M lebih; belanja tidak terduga Rp7,788 M lebih; dan belanja transfer Rp1,145 T lebih. 

Fraksi Partai Demokrat menyampaikan 14 rekomendasi terhadap RAPBK Aceh Utara 2021:

Kesatu, Fraksi Partai Demokrat menilai proyeksi anggaran untuk belanja operasi yang meliputi: belanja pegawai, belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja sosial, sangat tinggi menyerap anggarannya, dan jauh berbeda dengan anggaran yang digunakan untuk belanja modal yang diperuntukkan ke belanja peralatan dan mesin, gedung dan bangunan, jalan, irigasi, jaringan dan belanja aset tetap lainnya.

Fraksi Partai Demokrat mengharapkan untuk APBK tahun selanjutnya lebih ditingkatkan lagi belanja modal, agar pemerataan pembangunan di Aceh Utara cepat terealisasikan.

Kedua, APBK tahun 2021 ini harus secara tegas menyatakan keberpihakannya pada pembangunan manusia melalui program dan kegiatan yang berorientasi pada upaya untuk menurunkan angka

kemiskinan serta pada upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar terhadap masyarakat.

Ketiga, Fraksi Demokrat terus mendorong agar dalam APBK tahun 2021 ini tertuang program dan kegiatan yang mampu menghasilkan adanya peningkatan nilai tambah ekonomi pada bidang tertentu terutama bidang pertanian dan jasa produktif lainnya.

Keempat, menurut Fraksi Demokrat APBK Tahun Anggaran 2021 ini seharusnya mampu menjawab keresahan yang senantiasa kami suarakan hampir dalam setiap kesempatan, terutama dalam agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi. Yang kami maksudkan adalah pemerataan pembagian pembangunan, agar disparitas (kesenjangan pembangunan antarwilayah) yang ada selama ini, semakin hari semakin diperkecil hendaknya.

Kelima, Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada Pemerintah Daerah perlunya menyegerakan melakukan proses tender di tahun 2021 nanti, supaya pelaksanaan program pembangunan atau proyek-proyek fisik konstruksi dilakukan tepat waktu. Sehingga pemerintah dapat terus melakukan pengawasan yang intensif terhadap para rekanan pelaksana untuk menjaga kualitas pekerjaan dan dapat diselesaikan tepat pada waktunya.

Keenam, untuk tercapainya pembangunan yang langsung menyentuh masyarakat, Fraksi Partai Demokrat meminta kepada saudara Bupati untuk memprioritaskan kegiatan-kegiatan yang sumbernya dari hasil reses anggota DPRK, baik itu kegiatan yang berada di belanja modal maupun kegiatan dari bantuan dana hibah dan bantuan sosial.

Ketujuh, Fraksi Partai Demokrat sungguh mengharapkan kepada setiap pemangku kepentinggan dalam hal ini SKPK pengguna dan pengelola anggaran agar melaksanakan dengan sebaik-baiknya Rancanggan APBK Tahun Anggaran 2021, yang sudah kita bahas dan kita setujui bersama ini dengan niat yang ikhlas, penuh tanggung jawab, transparan dan akuntabel serta mengacu pada prinsip efisiensi, efektivitas dan disiplin anggaran yang tepat waktu dan tepat sasaran agar perwujudan masyarakat Kabupaten Aceh Utara yang sejahtera seperti yang kita kehendaki bersama dapat terwujud.

Kedelapan, Fraksi Partai Demokrat melihat proses pembahasan Rancanggan APBK 2021 ini menunjukkan antara eksekutif dan legislatif ada kerja sama yang baik. Hal ini penting, karena keberhasilan eksekutif juga keberhasilan legislatif, dan sebaliknya. Perbedaan-perbedaan pendapat yang muncul selama pembahasan adalah suatu hal yang wajar dan harus dimaklumi sebagai dinamika proses demokrasi. Setelah disahkan mari Kita kawal bersama-sama agar bisa memberikan manfaat kepada masyarakat Kabupaten Aceh Utara.

Kesembilan, Fraksi Demokrat mengharapkan APBK 2021 mampu mendorong kemandirian ekonomi dan daya saing, upaya penanggulangan kemiskinan, pelestarian sumber daya alam dan lingkungan hidup. Penanggulangan bencana dan penataan ruang, peningkatan pariwisata dan budaya, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia serta mewujudkan birokrasi dan tata kelola yang baik dan bersih, dengan tekad bersama kita bangun Kabupaten Aceh Utara ke depan yang lebih baik.

Kesepuluh, kepada SKPK pengguna anggaran, Fraksi Partai Demokrat meminta agar pola penyerapan anggaran dilakukan dalam gerak yang berimbang proposional dan kontinu. Tidak lambat di awal, namun cepat di akhir tahun anggaran. Karena pola-pola seperti ini adalah cerminan bahwa proses penyerapan anggaran masih belum efektif, efisien, dan proporsional sesuai dengan yang diharapkan. Harapannya, pola-pola penyerapan seperti yang di atas seharusnya tidak terjadi lagi pada tahun anggaran 2021.

Kesebelas, Fraksi Partai Demokrat menyarankan bahwa di sektor pertanian harus mendapat perhatian serius dari Pemerintah Daerah. Karena banyak masyarakat yang menggantungkan kehidupan pada pertanian. Termasuk produksi tani. Jangan sampai kita mengharapkan kemajuan sektor lain namun mengesampingkan sektor pertanian.

Keduabelas, Fraksi Partai Demokrat tidak bosan-bosannya mengingatkan Pemerintah Daerah untuk melakukan revisi susunan perangkat daerah dengan menempatkan orang yang benar-benar kompeten di bidangnya dan yang mampu secara maksimal mengelola keuangan daerah. Untuk itu, kami berharap saudara Bupati mengevaluasi organisasi perangkat daerah agar lebih intensif dan lebih tegas untuk menjaga kewibawaan Pemerintah Daerah.

Ketigabelas, Fraksi Partai Demokrat menyarankan kepada seluruh SKPK yang melaksanakan kegiatan yang berasal dari DPRK untuk memberitahukan kepada anggota dewan terkait pada saat pelaksanaanya.

Keempatbelas, terkait dengan pekan olahraga nasional (PON ) tahun 2024 yang akan dilaksanakan di Provinsi Aceh dan Sumatera Utara, kami dari Fraksi Partai Demokrat meminta kepada saudara Bupati untuk melakukan pendekatan dengan KONI dan panitia pelaksana di provinsi agar Kabupaten Aceh Utara bisa menjadi tuan rumah untuk beberapa cabang olahraga yang akan dipertandingkan di Pekan Olahraga Nasional (PON).

Setelah penyampaian laporan gabungan komisi dan pendapat akhir fraksi-fraksi, DPRK Aceh Utara memutuskan menyetujui RAPBK tahun 2021 Rp 2.5 triliun lebih dalam rapat paripurna di gedung dewan itu. 

Dalam RAPBK 2021 yang disetujui itu, pendapatan Rp2,527 T lebih, belanja Rp2,542 T lebih, defisit Rp14,919 M lebih ditutupi pembiayaan.

Rapat paripurna itu dipimpin Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat, didampingi Wakil Ketua I dan II, Hendra Yuliansyah dan Mulyadi CH., dihadiri Wakil Bupati Fauzi Yusuf.[]

Lihat pula: Setujui RAPBK 2021 Rp2,5 T, DPRK Minta Bupati Evaluasi Sejumlah SKPK