LHOKSEUMAWE – Dewan Pengurus Pusat Partai Aceh (DPP PA) mengangkat Faisal sebagai Penjabat Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PA Kota Lhokseumawe.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan DPP PA Nomor: 047/KPTS-DPP/B/PA/VI/2024 tentang Perubahan Keputusan Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh Nomor: 246/KPTS-DPA/I/2023 tentang Struktur dan Susunan Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW-PA) Kota Lhokseumawe Periode 2023-2028. SK itu ditandatangani H. Muzakir Manaf dan H. Kamaruddin Abubakar sebagai Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal DPP Partai Aceh, tertanggal 27 Juni 2024.

Dalam Lampiran SK DPP PA itu tercantum Majelis Tuha Peut Wilayah yang diketuai Mukhtar Hanafiah, dan Dewan Penasihat Wilayah diketuai Anwar.

Sedangkan Dewan Pengurus Wilayah PA Kota Lhokseumawe, Faisal sebagai Penjabat Ketua, dan 17 wakil ketua. Sekretaris DPW PA Lhokseumawe M. Yasir dan 17 wakil sekretaris, Bendahara Khaidir bersama tujuh wakil bendahara.

Faisal kepada portalsatu.com/, Selasa, 16 Juli 2024, membenarkan ia telah mendapat kepercayaan dari DPP PA sebagai Penjabat Ketua DPW PA Kota Lhokseumawe.

“Saya siap menjalankan amanah ini dengan baik. Oleh karena itu, saya berharap dukungan penuh dari seluruh pengurus DPW Partai Aceh Kota Lhokseumawe, juga kader Partai Aceh dan masyarakat Kota Lhokseumawe agar bisa bekerja lebih maksimal lagi dalam memperjuangkan kepentingan rakyat,” ujar Faisal

Untuk diketahui, sampai saat ini Faisal masih menjabat Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe.

Hasil Pemilu 2024, Faisal terpilih kembali sebagai Anggota DPRK Lhokseumawe periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Muara Satu.[](nsy)