SUBULUSSALAM – Pertemuan anggota DPRK Subulussalam dengan massa dari Gerakan Kawal Fatwa (GKF) MPU Aceh berlangsung alot di salah satu ruang lantai II gedung dewan setempat, Senin, 17 April 2017.

Di awal rapat sempat terjadi ketegangan antara Koordinator GKF MPU Aceh, Edi Sahputra dengan anggota DPRK dari PAN, Rasumin. Namun suasana kembali mencair dalam rapat yang pimpin Wakil Ketua DPRK Fajri Munthe.

Rasumin secara tegas menolak rencana pembangunan Patung Dampeng. Ia menyebutkan program pembangunan Patung Dampeng telah menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Menurutnya, masalah ini semakin bias dibicarakan masyarakat di jejaring media sosial Facebook. Pengguna media sosial tidak segan-segan melontarkan cacian dan makian terhadap yang berselisih paham dan pandangan terhadap rencana pembangunan Patung Dampeng.

“Saya khawatir jika ini tidak cepat ditanggapi akan terjadi saling lapor, hinaan dan cacian luar biasa parahnya, mereka ngomong suka-suka hati,” kata Rasumin.

Sementara Edi Sahputra mengatakan DPRK harus bertanggung jawab terhadap rencana pembangunan Patung Dampeng. Pasalnya lembaga legislatif tersebut yang mengalokasi anggaran untuk pembangunan Patung Dampeng.

Ia menyebutkan akan ada gelombang aksi besar-besaran jika pihak legislatif dan eksekutif tidak membatalkan pembangunan Patung Dampeng karena melanggar Fatwa MPU Aceh Nomor 12 Tahun 2013.

“Saya yakin akan ada gelombang aksi besar-besaran, kami sudah diskusi dengan beberapa pesantren, mereka siap. Saya harap ada jawaban tegas dari pemerintah,” kata Edi.

Pimpinan DPRK Fajri Munthe yang ditemui seusai rapat mengatakan masalah Patung Dampeng akan dibahas bersama Wali Kota, Ketua DPRK, MPU, MAA, cendikiawan, tokoh masyarakat, termasuk GKF. Dalam pertemuan itu nantinya akan diputuskan secara bersama.

“Pak Wali Kota saat pelantikan Ikatan Pemuda Sultan Daulat (IKAPAS) juga sudah mengatakan, jika itu melanggar syariat Islam kita batalkan,” kata Fajri meniru pernyataan Wali Kota Merah Sakti beberapa hari lalu.

Karena itu, dalam pertemuan nanti pihak MPU Kota Subulussalam juga akan dilibatkan untuk meminta pandangan terkait rencana melestarikan budaya suku Singkil. “Melestarikan budaya tetap jalan, tetapi tidak melanggar syariat Islam, ini yang kita bahas nanti secara bersama,” katanya.[]