BANDA ACEH – Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) resmi memiliki gedung khusus yang digunakan sebagai laboratorium pengadilan semu atau Moot Court, Selasa, 12 Januari 2016. Peresmian gedung ini dilakukan langsung oleh Rektor Unsyiah, Prof. Dr. Ir. Samsul Rizal, M.Eng, di kampus Unsyiah, Darussalam.
Gedung yang didesain sedemikian rupa itu memang disesuaikan dengan kebutuhan layaknya sebuah pengadilan. Dalam amanatnya, rektor mengharapkan dengan adanya gedung pengadilan semu ini akan memberikan dampak yang signifikan baik untuk mahasiswa hingga alumninya. Sehingga mereka mampu bersaing di tingkat internasional.
Tentu kita semua menginginkan bahwa fakultas tidak hanya terkenal di nasional, tapi bisa membanggakan di tingkat ASEAN, kata Samsul Rizal dalam pidatonya.
Sementara itu, Prof. Dr. Faisal A Rani, SH, MH,. mengungkapkan moot court ini sekaligus melengkapi fasilitas pendidikan di Fakultas Hukum. Menurutnya, di pengadilan semu ini mahasiswa hukum dapat mengasah skill mereka secara langsung, sehingga tidak hanya berbasis teoritik saja.
Selain meresmikan gedung tersebut, Rektor Unsyiah juga melepas Tim Moot Court Competition (MCC) Fakultas Hukum Unsyiah yang akan bertanding di ajang National Moot Court Competition (NMCC) 2016, di UGM Yogyakarta bulan depan. Tahun lalu, acara nasional NMCC dihelat di Unsyiah.
Fakultas Hukum saat ini sudah berusia 54 tahun, dan telah memiliki nilai akreditasi A sejak 2004. Dulunya fakultas hukum tersebut berstatus swasta di bawa naungan Perguruan Tinggi Rakyat Ilmu Hukum dan Pengetahuan Masyarakat.
Gubernur Aceh, Ali Hasjmy, kemudian mengajak pendiri Perguruan Tinggi Rakyat Ilmu Hukum dan Pengetahuan Masyarakat untuk bergabung dengan Universitas Syiah Kuala. Sekarang, selain program sarjana (S1), Fakultas Hukum Unsyiah juga memiliki program magister (S2) dan program doctor (S3) ilmu hukum.[](bna)



