JAKARTA – Persaingan babak kedua antara Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi seolah-olah sudah dimulai setelah Ketua Umum Partai Gerindra itu menyatakan siap menjadi calon presiden saat perayaan Hari Buruh 1 Mei kemarin.
Sebelumnya, sempat ada keraguan ketika Prabowo dideklarasikan sebagai capres dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Partai Gerindra baru-baru ini. Deklarasi itu dinilai lebih bersifat internal karena tidak disampaikan secara luas dan terbuka seperti yang dilakukan pada perayaan hari buruh tersebut.
Secara terbuka pula Prabowo menerima mandat dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) untuk maju sebagai Capres 2019.
“Akhirnya hari ini saya menandatangani ini di depan Anda sekalian sebagai calon presiden dan pemimpin kalian yang telah menyampaikan kepada saya,” ujarnya di hadapan puluhan ribu massa buruh di Lapangan Monas, Selasa, 1 Mei 2018.
Memang, Presiden Jokowi dan Prabowo boleh saja disebut sebagai bakal calon presiden karena belum mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Akan tetapi di mata publik, meski secara resmi masa kampanye akan berlangsung pada 13 Oktober 2018, keduanya seperti sudah berhadap-hadapan sebagaimana yang terjadi pada Pilpres 2014.
Presiden Jokowi pun menyatakan menghormati keputusan pencapresan Prabowo Subianto. Artinya, “film lama” siap diputar kembali dengan tahun dan tanggal yang berbeda.
Koalisi partai pendukung
Kesiapan Jokowi untuk kembali berlaga di pilpres telah terlihat sejauh ini dengan didukung oleh PDI Perjuangan, Nasdem, Golkar, Hanura, dan PPP. Sedangkan Prabowo didukung oleh Gerindra dan PKS. Tiga partai masing-masing PKB, PAN dan Partai Demokrat, yang bisa membentuk poros ketiga, masih belum menentukan sikap.
Meski Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan hadir di acara Rakornas Gerindra dan ikut naik kuda di belakang Prabowo dalam acara tersebut, partai biru itu belum resmi mendukung Prabowo.
Partai Demokrat juga belum resmi menyatakan dukungannya. Meski ada sinyal dari kunjungan Komando Gerakan Bersama (Kogasma) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Istana Negara, namun kunjungan itu hanya sebatas sinyal yang belum matang.
Demikian pula dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). PKB belum menyatakan dukungannya secara resmi, meski Ketua Umum Muhaimin Iskandar terang-terangan mengampanyekan dirinya sebagai cawapres untuk mendampingi Jokowi.
Sekali lagi, dalam konteks dinamika seperti ini, asumsi publik kian menguat untuk membuat kesimpulan bahwa hanya akan ada Jokowi versus Prabowo pada Pilpres 2019. Apalagi, kalau tiga partai yang belum menentukan dukungan itu pada akhirnya berlabuh ke Jokowi karena ingin memenangi pemilu dan takut kehilangan peran di pemerintahan.
Pilpres dan Pileg serentak
Dengan asumsi hanya ada dua capres pada Pilpres 2019, maka sejumlah dinamika politik akan muncul mengirinya. Elektabilitas sang calon dan partai politik pengusungnya pada akhirnya akan diuji.
Pemilu serentak, bagaimanapun juga, dinilai akan menjadikan sistem presidensial lebih efektif dan hemat biaya. Apalagi, kalau tidak ada putaran kedua, dengan asumsi hanya ada Jokowi dan Prabowo.
Salah seorang dari mereka cukup mencari selisih satu suara untuk menang dan berkuasa.
Pemilu serentak juga akan membawa konsekuensi seorang presiden terpilih akan memperoleh dukungan yang besar di lembaga legislatif. Karena itulah partai peserta pemilu harus benar-benar berhitung untuk mengusung calon pemimpin kalau tidak ingin terpental dari Istana atau dari Senayan.
Artinya, pemilu serentak akan lebih menguntungkan bagi partai yang kadernya menjadi calon presiden atau wakil presiden. Dalam konteks ini, tidak heran kalau dalam Rakornas Gerindra, Prabowo ‘dipaksa’ oleh kadernya untuk jadi capres. Pasalnya, Prabowo adalah Gerindra dan Gerindra adalah Prabowo.
Karena alasan menjaga elektabilitas partai itu jualah PKS berkeras mengusung salah satu dari sembilan kadernya untuk dijadikan cawapres bagi capres Prabowo. Tentu PKS juga akan mendapatkan bonus elektoral kalau salah satu kadernya bergandengan dengan mantan Danjen Kopassus tersebut.
Tidak salah pula kalau Muhaimin ngotot untuk maju secagai cawapres Jokowi guna mempertahankan eksistensi PKB di mata pemilih. PKB diuntungkan karena mereka yang mengingkan Cak Imin jadi cawapres hampir dipastikan akan memilih partai yang mengkalim dapat dukungan massa kalangan santri Nahdatul Ulama (NU) itu.
Baik PKS maupun PKB sadar betul bahwa pemilu presiden dan pemilu anggota legislatif serentak pada tahun depan akan menjadi proses seleksi alam dalam penyederhanaan partai politik.
Maklum, sesuai aturan pemilu, partai yang tidak lolos ambang batas parlemen empat persen secara nasional akan tersingkir sebagai peserta pemilu berikutnya.
Sekitar 7 parpol
Sebagian pengamat memperkirakan dari 16 parpol nasional peserta pemilu saat ini, hanya sekitar lima sampai tujuh parpol yang akan kembali berkantor di Senayan akibat ambang batas yang dikenal dengan parliamentary threshold tersebut.
Artinya, kalau PDIP, Golkar ditambah Gerindra dan PKS diasumsikan bisa meraup 62% suara secara nasional maka sisanya 38% akan diperebutkan oleh 10 partai lainnya. Tentu kita tidak ingin angka 38% habis dibagi rata oleh sepuluh parpol sehingga menjadi 3,8% mengingat kekuatan partai berbeda-beda.
Bisa juga parpol baru peserta pemilu seperti PSI, Partai Berkarya, Partai Garuda atau Perindo mampu mencuri perhatian publik. Mereka kemudian masuk ke tujuh atau sepuluh besar parpol pemenang pemilu sekaligus menyingkirkan parpol yang selama ini bercokol di Gedung DPR mengingat politik sarat dengan teori serba kemungkinan.
Bagaimanapun juga, satu hal yang menarik dari perulangan film usang berjudul “Jokowi vs Prabowo” pada tahun depan, adalah munculnya perubahan peta kekuatan politik Tanah Air sekaligus membuka peluang terjadinya penyederhanaan partai politik melalui seleksi alam.[] Sumber: bisnis.com/John Andhi Oktaveri







