IDI RAYEK – Manager Forum Konservasi Leuser (FKL ) Rudi Putra, mengapresiasi kinerja penegak hukum Polres Aceh Timur yang berhasil mengungkap kasus perambahan hutan di Gampông Rantau Panjang Bidari, Kecamatan Simpang Jernih, Kamis, 21 April 2016 lalu.
Menurut Rudi kasus perambahan hutan meningkat pesat di Aceh Timur dalam tahun 2016 ini.
“Dalam 1 bulan terakhir 150 ton kayu diamankan oleh KPH 3 dan Polres Aceh Timur dari 2 penangkapan saja,” ujar Rudi dalam siaran persnya yang diterima portalsatu.com, Sabtu, 23 April 2016.
Dia memperkirakan, setiap harinya puluhan ton hasil olahan kayu ilegal dididistribusikan keluar daerah.
“Kami memperkirakan ada 30 ton kayu ilegal dari Aceh yg dikirim ke Sumatera Utara setiap harinya. Sebagian kecil lainnya dipasarkan di Aceh,” ujar Rudi.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, kerusakan hutan di Aceh Timur juga berdampak konflik satwa yang terus menerus terjadi.
“Tidak hanya itu efek dari kerusakan hutan berdampak kepada konflik satwa dengan manusia, contohnya, konflik gajah yang selama ini terjadi di pedalaman Aceh Timur,” kata Rudi.[](ihn)