BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar rapat koordinasi dengan Pemerintah Aceh di gedung DPR Aceh, Senin, 2 Mei 2016. Rapat yang berlangsung tertutup itu, kabarnya membahas persoalan terkait belum dilaksanakan Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Informasi diperoleh portalsatu.com, rapat tertutup tersebut dihadiri Gubernur Aceh Zaini Abdullah, Wakil Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, anggota Fraksi Partai Aceh (PA) dan fraksi lainnya di DPRAb, juga anggota Fraksi PA DPRK se-Aceh. Dari unsur pimpinan DPRA dihadiri Teungku Muharuddin (ketua) dan Irwan Djohan (salah seorang wakil ketua). (Baca: DPRA dan Gubernur Gelar Rapat Tertutup Bahas Bendera)[]