BANDA ACEH – Front Pembela Islam (FPI) Banda Aceh siap mengawal lokasi dan jalannya eksekusi cambuk yang akan digelar di halaman Masjid Syuhada, Lamgugob, Banda Aceh, Selasa, 23 Mei 2017.
Pantauan portalsatu.com, di lokasi terlihat beberapa laskar FPI yang juga mengatasnamakan alumni 212 memasang spanduk dukungan mengawal jalannya penerapan Qanun Jinayah.
Ada 5 pasangan pelanggar syariat yang bakal dicambuk hari ini, salah satunya adalah pasangan gay yang tertangkap beberapa waktu lalu di Rukoh, Darussalam.
Kedua terpidana liwath itu adalah MT (23) asal Sumatera Utara dan MH (20) asal Bireuen Aceh. Pasangan sejenis itu akan didera rotan sebanyak 85 kali di muka umum.
Hingga berita ini diturunkan pukul 10.15 WIB tadi, para terdakwa yang akan dieksekusi belum tiba di lokasi.[] (*sar)


