BANDA ACEH – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengungkapkan alokasi gaji dan tunjangan 81 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mencapai Rp50.403.206.960 dalam APBA tahun 2021.
Anggaran tersebut terdiri atas belanja uang representasi, tunjangan keluarga, tunjangan beras, uang paket, tunjangan jabatan, tunjangan alat kelengkapan dewan, tunjangan alat kelengkapan lainnya, tunjangan komunikasi intensif pimpinan dan anggota dewan, tunjangan reses, pembebanan PPh, tunjangan kesejahteraan, tunjangan transportasi, dan uang jasa pengabdian DPRD (DPRA).
“Dengan adanya support anggaran yang cukup besar, MaTA berharap kepada DPRA agar maksimal dalam melaksanakan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan,” kata Anggota Badan Pekerja MaTA, Amel, dalam pernyataan tertulis diterima portalsatu.com/, Kamis, 29 April 2021, sore.
Terkait fungsi legislasi, DPRA harus mampu menyelesaikan semua rancangan qanun yang telah ditetapkan dalam Program Legislasi Aceh (Prolega) Tahun 2021. “Pengalaman tahun 2020, DPRA gagal menyelesaikan dua Raqan yang masuk Prolega, yaitu Raqan Aceh tentang Pertanahan dan Raqan Perubahan atas Qanun Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal,” ungkap Amel.
Sedangkan dalam hal fungsi anggaran, DPRA harus kritis dalam pembahasan usulan program dan kegiatan eksekutif. Hal ini, kata Amel, untuk memastikan program tersebut sesuai dengan prioritas pembangunan Aceh, terutama dalam rangka menurunkan angka kemiskinan yang kembali melonjak ke posisi 15,43 persen pada tahun 2020.
“DPRA jangan hanya fokus pada usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRA, tapi harus secara menyeluruh mengawasi dan mengkritisi usulan program APBA dan memastikan dokumen tersebut ditetapkan secara tepat waktu. Begitu juga Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) yang disampaikan Gubernur, DPRA harus kritis dan memberikan rekomendasi yang patut sesuai temuan,” tegas Amel.
DPRA juga harus meningkatkan kualitas pengawasan, terutama pengawasan urusan pemerintahan bidang pemerintahan dan hukum, bidang infrastruktur, bidang kesejahteraan rakyat, bidang perekonomian, bidang sumber daya alam, pengawasan tindak lanjut Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan, dan pengawasan penggunaan anggaran.
Amel menyebut ada beberapa program dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi DPRA dalam APBA tahun 2021 dengan total anggaran Rp120.093.201.693. Program tersebut yaitu Pembentukan Peraturan Daerah dan Peraturan DPRD (Rp23.588.319.498)), Pembahasan Kebijakan Anggaran (Rp8.858.655.818), dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan (Rp11.864.278.041).
Berikut rincian belanja gaji dan tunjangan Anggota DPRA Tahun 2021:
• Belanja Uang Representasi: 2.568.300.000
• Belanja Tunjangan keluarga DPRD: 359.562.000
• Belanja Tunjangan Beras DPRD: 281.568.960
• Belanja Uang Paket: 220.140.000
• Belanja Tunjangan Jabatan DPRD: 3.724.035.000
• Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan DPRD: 319.986.000
• Belanja Tunjangan Alat Kelengkapan Lainnya DPRD: 158.557.500
• Belanja Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota DPRD: 14.580.000.000
• Belanja Tunjang Reses: 3.645.000.000
• Belanja Pembebanan PPh, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD: 1.094.244.060
• Belanja Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD: 286.413.440
• Belanja Tunjangan Transportasi DPRD: 23.100.000.000
• Belanja Uang Jasa Pengabdian DPRD: 65.400.000
TOTAL: Rp. 50.403.206.960.[](*)
Lihat pula: APBA 2021: Inilah Belanja Gaji, Tunjangan dan Tambahan Penghasilan Termasuk TPK ASN
APBA 2021: Mau Tahu Belanja Gaji plus Tunjangan DPRA dan Gubernur? Lihat di Sini





