JAKARTA – Penyidik KPK menyita dokumen terkait proyek pembangkit listrik Riau-1 dari rumah Direktur Utama (Dirut) PLN Sofyan Basir, Minggu, 15 Juli 2018. Penggeledahan yang dilakukan sejak pagi itu berakhir sekitar pukul 19.15 WIB.
Suasana mendadak riuh ketika penyidik KPK keluar dari rumah Sofyan di Benhil, Jakarta Pusat. Sekitar 10 penyidik, beberapa di antaranya mengenakan masker, keluar dari rumah Sofyan tanpa memberi keterangan ke awak media.
Penyidik tampak memboyong tiga bundel tumpukan dokumen dan beberapa boks yang diduga berisi berkas-berkas.
Rumah Sofyan adalah satu dari lima lokasi yang digeledah KPK. Penggeledahan berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menjerat Wakil Ketua DPR Komisi VII DPR RI, Eni Saragih, hari ini.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, menyatakan, selain rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah empat tempat lain milik dua tersangka kasus suap proyek PLTU Riau-1.
“Saat ini sebagian penggeledahan masih berlangsung. Untuk sementara diamankan dokumen terkait dengan proyek pembangkit listrik Riau-1, dokumen keuangan, dan barang bukti elektronik,” kata Febri.
Selain rumah Sofyan Basir, KPK juga menggeledah rumah Eni Saragih. KPK turut menyambangi rumah, kantor, dan apartemen pengusaha Johannes Budisutrisno Kunco, tersangka yang diduga menyuap Eni.
“Kami harap semua pihak bersikap kooperatif terhadap tim KPK yang sedang menjalankan tugasnya,” tegas Febri.
Eni Maulani Saragih terjerat kasus setelah diamankan KPK saat berada di rumah dinas Menteri Sosial, Idrus Marham, di kawasan Widyachandra, Jakarta Selatan, Jumat (13/7).
Dia ditangkap bersama Bos Apac Group Johanes B Kotjo dan tujuh orang lainnya. Eni diduga menerima uang Rp500 juta terkait proyek pembangunan pembangkit listrik milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Riau.[] Sumber: cnnindonesia.com/dhio faiz




