BANDA ACEH – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Banda Aceh menjadi partai politik pertama yang mengajukan bakal calon legislatif (bacaleg) ke Komisi Independen Pemilihan (KIP), Minggu, 15 Juli 2018.
Pendaftaran bacaleg dilakukan Ketua DPD PKS Banda Aceh, Iwan Sulaiman, didampingi Wakil Ketua DPD PKS Surya Mutiara, Sekretaris DPD PKS Irwansyah dan Sekretaris DPW PKS Aceh Khairul Amal. Turut hadir seluruh bacaleg partai tersebut. Pendaftaran diterima Ketua KIP Kota Banda Aceh, Indra Milwadi, didampingi anggota KIP Hasbullah, Yusri, dan Muhammad AH.
Iwan Sulaiman menyebutkan, pihaknya mendaftarkan 30 bacaleg untuk Pemilu Legislatif 2019 atau 100 persen dari kuota caleg DPRK Banda Aceh. Namun, kata Iwan Sulaiman, pihaknya juga siap untuk mengajukan bacaleg tambahan jika nantinya diminta untuk memenuhi kuota 120 persen.
“Kami menunggu keputusan apakah nanti kuotanya 100 persen atau sama dengan partai lokal 120 persen. Sebelum ada keputusan maka kami mengajukan 100 persen dulu, karena dari awal kita siapkan 120 persen dari kuota. Karena aturannya baru ada yang kuota 100 persen maka kita ikut aturan ini dulu,” ujar Iwan.
Iwan menyebutkan, bacaleg PKS Banda Aceh tidak hanya dari kalangan pengurus maupun kader partai, tetapi juga tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda yang siap mengabdi untuk kota Banda Aceh. PKS Banda Aceh juga memenuhi kuota caleg perempuan mencapai 40 persen dari 30 persen yang disyaratkan.
Iwan mengatakan, PKS Banda Aceh menargetkan 8-9 kursi DPRK Banda Aceh pada Pileg 2019. “Dulu kita pernah 8 kursi,” ujarnya.[](rel)


