ACEH BARAT – Tim Satgas Saber Pungli Polres Aceh Barat, dikabarkan menangkap pejabat dari dinas pendidikan dan sejumlah kepala sekolah di kabupaten itu, dalam operasi tangkap tangan (OTT), Senin, 20 Agustus 2018. Turut disita uang sebanyak Rp150 juta.

Koordinator Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh Barat, Edy Syah Putra, memberi apresiasi atas OTT yang dilakukan Satgas Saber Pungli Polres.

“Kita mendukung penuh upaya penegakan hukum Polres Aceh Barat selaku lembaga yang bertugas melakukan pengungkapan terhadap pelanggaran dan tindak pidana kejahatan lainnya, terutama persoalan korupsi di kabupaten tersebut,” kata Edi kepada portalsatu.com/, Selasa, 21 Agustus 2018, malam.

Menurut Edy, OTT tersebut itu diduga terkait dana bantuan pusat untuk pengadaan barang dan jasa di Dinas Pendidikan setempat. Ia berharap Polres Aceh Barat mengungkap kasus yang menimbulkan potensi kerugian negara tersebut.

“Apalagi dilakukan oleh pejabat publik dan parahnya lagi, kejadian tersebut berlangsung di Dinas Pendidikan Aceh Barat yang merupakan lembaga pendidik,” ketus Edy.

Edy menjelaskan, didalam UU Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, disebutkan, tindak pidana korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga telah merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan ekonomi masyarakat secara luas, sehingga tindak pidana korupsi perlu digolongkan sebagai kejahatan yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa.

“Tentunya ini menjadi warning bagi pejabat publik di Aceh Barat dalam mengemban amanah. GeRAK Aceh Barat berharap agar pihak Polres Aceh Barat terus melakukan pengungkapan berbagai kasus praktek rasuah yang menimbulkan potensi kerugian keuangan negara,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolres Aceh Barat AKBP Raden Bobby Aria Prakasa, S.I.K., membenarkan OTT tersebut. Namun, pihaknya belum bisa memberikan keterangan resmi ke media dikarenakan kasus ini sedang dalam pemeriksaan intensif. Kasus ini akan dirilis ke awak media pada Kamis, 23 Agustus 2018 atau dua hari setelah Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah. "Insya Allah, Kamis, akan kita konferensi pers," kata Bobby, dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa malam.

Info diterima portalsatu.com/, hingga Selasa siang, pejabat Disdik setingkat kepala seksi (kasi) masih menjalani pemeriksaan di Mapolres setempat. Selain seorang honorer Disdik, seorang kontraktor serta lima kepala sekolah yakni Kepala SMP dan Kepala SD juga masih dalam pemeriksaan untuk memastikan siapa saja yang akan ditetapkan sebagai tersangka.[]