NAGAN RAYA – Front Pembela Islam (FPI) Nagan Raya mengapresiasi tindakan Badan Narkotika Nasional (BNNP) Aceh yang menggerebek tempat hiburan FK di Jalan Dr. Mohd Hasan, Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa, 24 Juli 2018, malam.

“Kami bangga dan memberikan apresiasi terhadap langkah BNNP Aceh dalam melakukan operasi dan telah menjaring pengguna narkoba di Kota Banda Aceh,” ujar Wakil Ketua FPI Nagan Raya, T. Armansyah, S.Pd.I., dalam keterangan tertulisnya, diterima portalsatu.com/, Rabu, 25 Juli 2018, sore.

Tindakan BNNP tersebut dinilai sangat tepat, karena penyalahgunaan narkoba semakin marak di Aceh. “Beberapa tahun terakhir narkoba semakin marak di Aceh tidak terkecuali di pelosok pedesaan. Sehingga pemerintah melalui BNNP bekerja ekstra untuk Aceh,” katanya.

Armansyah berharap, Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengikuti jejak BNNP Aceh, dengan menguatkan kapasitas BNN Kabupaten (BNNK) setempat. “Agar ruang gerak bandar narkotika dan generasi muda di Kabupaten Nagan Raya terbatasi dalam menggunakan narkotika,” ujarnya.

Sebelumnya, BNNP Aceh menggerebek tempat hiburan FK yang berada di Jalan Dr Mohd Hasan, Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, Selasa, 24 Juli 2018. Diamankan 30 orang, terdiri dari 16 wanita dan 14 laki-laki.

Setelah dilakukan pemeriksaan awal, dari 30 orang yang diamankan itu, satu orang dilaporkan terindikasi menggunakan narkoba jenis ekstasi. Sedangkan yang lainnya belum ditemukan dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan.[]