SUKA MAKMUE Gubernur Aceh meminta Inspektorat kabupaten/kota terus memantau sejauh mana tindak lanjut hasil pemeriksaan di internal pemerintahan. Sebab, hasil pemeriksaan selama ini, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sering menemukan berbagai kelemahan.
“Hal ini tentu menuntut instansi yang diperiksa untuk segera menindaklanjuti,” ujar Gubernur Aceh Zaini Abdullah melalui Kepala Inspektorat Aceh Muhammad saat membuka acara Pemutakhiran Data Tingkat Daerah Hasil Pemeriksaan Inspektorat Aceh di Kabupaten/Kota, yang berlangsung di Aula Setda Nagan Raya, Rabu, 26 April 2017.
“Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawsan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa esensi dari pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah untuk menjamin agar berjalan secara efisien, efektif dan akuntabel,” kata Muhammad.
Muhammad juga menyampaikan imbauan Gubernur Aceh agar instansi terkait di kabupaten/kota lebih bersungguh-sungguh menikdaklanjuti setiap temuan Inspektorat.
Pembukaan rapat koordinasi tersebut dihadiri kepala Inspektorat kabupaten/kota se-Aceh, Irwasda Polda Aceh, Kepala BPKP Perwakilan Aceh Muhammad Ichan Fuadi, Bupati Nagan Raya, Kapolres Nagan Raya, Kasdim 0116/Nagan Raya, dan para pejabat Pemkab Nagan Raya. Rapat koordinasi itu akan berlangsung sampai 28 April 2017.[]


