BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan, membayar pajak sangat penting untuk kontribusi dalam pembangunan. Hal itu dikatakan Gubernur di acara Pekan Panutan Tahun 2016 Penyampaian SPT Tahunan Pph Orang Pribadi Melalui e-Filling di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Selasa, 22 Maret 2016.
“Kita akan terus mendorong bayar pajak karena pajak adalah kunci kesuksesaan pembangunan,” kata Zaini.
Gubernur juga mengatakan bahwa pajak sudah ada sejak zaman dahulu dan sifatnya memang wajib dibayarkan. Zaini sangat menekankan bahwa pajak adalah modal untuk melakukan pembangunan.
“Kalau zaman dahulu namanya upeti dan pajak ini memang wajib dibayar,” kata dia.
Zaini juga berharap dengan diterapkannya sistem e-Filling pembayaran pajak akan semakin mudah. Ia juga beharap kesadaran masyarakat untuk membayar pajak akan semakin meningkat.
“Semoga dengan adanya e-Filling semua pihak mengisi SPT sebelum 31 Maret 2016,” kata Gubernur Aceh ini.
e-Filing adalah salah satu cara penyampaian SPT secara elektronik yang dapat dilakukan melalui website Direktorat Jenderal Pajak (www.pajak.go.id) atau website Penyalur SPT Elektronik.
Wajib Pajak diharuskan memiliki e-FIN sebelum dapat menyampaikan SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan secara e-Filing. Untuk memperoleh e-FIN, bagi Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui website Direktorat Jenderal Pajak dapat mengajukan permohonan e-FIN ke KPP terdekat, sedangkan bagi bagi Wajib Pajak yang akan menyampaikan SPT secara e-Filing melalui ASP harus mengajukan permohonan e-FIN ke KPP tempat Wajib Pajak terdaftar.[](ihn)




