Selasa, September 17, 2024

Sambut Maulid Nabi, Jufri...

ACEH UTARA - Menyambut peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW tahun 1446 Hijriah atau...

Panitia Arung Jeram PON...

KUTACANE - Panitia Pertandingan Cabang Olahraga Arung Jeram PON XXI Aceh-Sumut melarang belasan...

Salahkah Jika Tak Mampu...

Oleh: Muhammad Syahrial Razali Ibrahim, Ph.D., Dosen Fakultas Syariah IAIN Lhokseumawe Perbincangan seputar kompetensi...

Pengunjung Padati Venue Arung...

KUTACANE - Ribuan pengunjung dari berbagai daerah mendatangi arena arung jeram Pekan Olahraga...
BerandaNewsGubernur Zaini Dukung...

Gubernur Zaini Dukung Pemekaran Aceh Selatan

TAPAK TUAN – Gubernur Aceh Zaini Abdullah menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Kabupaten Aceh Selatan Jaya. Dukungan ini diberikan lantaran melihat antusias masyarakat setempat yang ingin berpisah dari kabupaten induk.

“Untuk pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya ini, saya mendukung 100 persen,” ujar Zaini Abdullah saat bertandang ke Aceh Selatan dan bertemu dengan tokoh masyarakat dan Tim Ahli Pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya, Rustam Effendi, Senin, 15 Februari 2016.

Pertemuan yang digelar di Dayah Ashabul Yamin itu turut dihadiri anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Fachrul Razi, Bupati Aceh Selatan, T Sama Indra serta ratusan masyarakat.
 
Gubernur Zaini melihat komitmen masyarakat dan Bupati Aceh Selatan yang begitu besar terhadap pembentukan kabupaten baru yang nantinya terdiri atas 11 Kecamatan itu. Gubernur juga menegaskan, dokumen pembentukan Kabupaten Aceh Selatan Jaya sudah lengkap dan sudah direkomendasikan ke Mendagri.

“Saat ini kita masih menunggu konfirmasi dari Kementerian Dalam Negeri terkait persetujuan pembentukan kabupaten baru tersebut karena kewenangan pembentukan daerah baru berada di tangan Menteri Dalam Negeri. Saya harap proses pemekaran ini segera selesai,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur juga menyinggung mengenai keinginan sebahagian kelompok masyarakat yang menghendaki pembentukan Provinsi Alabas.

“Mudah-mudahan pembentukan Provinsi baru tidak terjadi, karena hal tersebut dapat menghambat implementasi MoU Helsinki dan UUPA. Dalam MoU telah disebutkan dengan jelas mengenai batas wilayah Pemerintah Aceh,” kata Doto Zaini.

Gubernur juga menjelaskan, dalam waktu dekat pembangunan terowongan di kawasan pegunungan Paro dan Gunung Kulu akan segera dilaksanakan.

“Insya Allah ke depan akan segera dibangun terowongan di kawasan Pegunungan Kulu dan Paro. Jika sudah selesai, maka masyarakat di kawasan barat selatan dapat memperpendek jarak dan waktu tempuh, sehingga hal-hal yang berkaitan dengan dan pendistribusian hasil bumi dan kelautan serta proses administrasi Pemerintah Aceh dapat lebih cepat tertangani,” kata Gubernur.

Sementara itu, Rustam Effendy, selaku Ketua Tim Kajian Pemekaran Aceh Selatan Jaya, menjelaskan, dirinya bersama tim telah melakukan kajian selama empat tahun mengenai potensi dan studi kelayakan pembentukan kabupaten yang nantinya akan terbagi kepada sebelas kecamatan tersebut.

“Aceh Selatan Jaya sudah sangat layak untuk dibentuk. Banyak potensi yang dapat dikembangkan di kabupaten ini, diantaranya perkebunan, pertanian serta pertambangan dan kelautan. Ini tentu saja sangat menjanjikan untuk menopang perekonomian masyarakat di kabupaten baru ini nantinya,” ujar Rustam.

Tokoh yang juga pernah terlibat dalam Tim Kajian Pemerkaran Aceh Tamiang, Langsa dan Aceh Timur itu juga menjelaskan, Bupati Aceh Selatan dan seluruh masyarakat gampong yang berada di 11 kecamatan sangat kompak memberikan dukungan bagi pembentukan kabupaten Aceh Selatan Jaya.[](bna)

Baca juga: