BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh, Sudirman, meminta dan mengimbau pihak kepolisian untuk segera dilakukan penyelidikan serta evaluasi secara menyeluruh akan kompetensi paramedis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Singkil.

Hal itu disampaikan oleh anggota dewan yang akrab disapa Haji Uma tersebut dalam menanggapi kasus meninggalnya seorang bayi karena disebabkan tidak adanya petugas medis yang pandai memasang infus bayi di rumah sakit terkait.

“Apakah ada unsur kelalaian dalam  proses perekrutan awal yang bodong artinya tidak memenuhi kelayakan dan kopetensi,” ungkap Haji Uma kepada portalsatu.com/ melalui siaran pers, Rabu, 3 Januari 2018.

Hal ini baginya sangat tidak rasional, apabila yang ahli dalam pemasangan sedang di luar kota.  Lagi pula ada lebih 150 orang pegawai yang bekerja dan sungguh suatu alasan tidak masuk akal karena hanya satu orang saja keahlian tersebut.

“Ini benar telah terjadi mala petaka besar pada sejumlah pasien yang menggantungkan nasib kesehatan di rumah sakit kabupaten tersebut,” tegas Haji Uma.

Baginya kejadian itu menjadi sebuah duka bagi dunia kesehatan di Bumi Serambi Mekkah. Selain merasa prihatin terhadap kejadian tersebut, Haji Uma juga menyampaikan bahwa kejadian itu suatu hal yang tidak masuk akal, di mana rumah sakit tipe C tidak ada petugas yang bisa atau mampu memasang infus.

“Kasus meninggalnya seorang bayi disebabkan oleh kelalaian yang dilakukan oleh pihak rumah sakit tersebut. Saya meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap hal ini karna ini bentuk kelalaian dan melanggar UU 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan,” ungkapnya.

“Saya selaku Anggota DPD RI meminta pihak kepolisian untuk segera turun kelapangan dan memeriksa semua pihak. Kalau memang ada unsur sengaja dan kelalaian segera ditindak,” ungkapnya tegas.[]