BANDA ACEH – Polemik tentang wakil gubernur Aceh diharapkan tidak berlarut-larut. Siapa saja boleh mengisi jabatan tersebut asalkan sejalan dengan gubernur. Aceh harus dibangun secara kolektif. Jangan sampai orang luar menilai untuk mengangkat wakil gubernur Aceh saja tidak mampu.
Hal itu disampaikan mantan Koordinator Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Papua dan Keistimewaan Yogyakarta, H Firmandez, Senin, 15 Februari 2021. Menurutnya, pengisian jabatan wakil gubernur penting untuk efektifitas jalannya pemerintahan, apa lagi di tengah pandemi Covid-19, tugas-tugas gubernur juga akan lebih ringan.
“Aceh harus dibangun secara kolektif untuk bangkit dari ketertinggalan. Partai pengusung harus menentukan, siapa saja boleh, asalkan bisa bekerja sama dengan gubernur dalam menjalankan roda pemerintahan. Jangan sampai tarik ulur kemudian membuat terganggunya jalan pemerintahan dan pelayanan kepentingan masyarakat,” ujar H Firmandez.
Baca Juga: Masyarakat Aceh di Batam Bentuk Kelompok UMKM Promosikan Kuliner Aceh.
Mantan anggota DPR RI dari Fraksi Golkar ini menambahkan, adalah hak rakyat Aceh untuk memiliki wakil gubernur, undang-undang juga mengatur dengan jelas bahwa gubernur harus memiliki wakil sebagai pendampingnya dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Jangan lagi berlarut-larut, silahkan partai pengusung mengisi posisi itu sesuai mekanisme. Intinya jangan sampai orang luar memandang bahwa kita tidak mampu untuk hanya sekedar mengangkat wakil gubernur,” tambah H Firmandez.
Selain itu mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh tiga periode ini berharap dengan adanya wakil gubernur nantinya, yang bisa sejalan dengan gubernur, maka persoalan-persoalan kerakyatan di Aceh bisa diselesaikan dengan mudah.
Baca Juga: Raga Mode Baju Aceh Tempo Dulu
H Firmandez mencontohkan, di luar Aceh antara gubernur dan wakil gubernur saling berbagi peran dalam menghadapi berbagai persoalan, termasuk dalam penanganan Covid-19. Setiap daerah berusaha semaksimal mungkin melaksanakan berbagai program pemberdayaan ekonomi masyarakat di tengah pandemi.
“Banyak program dari pusat yang bisa dibawa ke daerah, seperti program pemulihan ekonomi nasional, dan itu tidak mungkin bisa dilakukan seorang diri oleh gubernur, makanya demi kemaslahatan umat, posisi wakil gubernur itu harus segera diisi, siapun boleh asal sejalan dengan gubernur,” tambah H Firmandez.
Baca Juga: Jurnalisme Klasik, Antara Diurnarius Romawi dan Bakeutok Aceh.
Menurut H Firmandez, siapun nanti yang dipilih oleh lima partai pengusung, itulah yang terbaik, yang harus diterima, yang nantinya bersama-sama dengan gubernur berusaha untuk membawa Aceh ke arah yang lebih baik. Kelima partai pengusung, yakni Partai Demokrat (PD), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nanggroe Aceh (PNA), Partai Daerah Aceh (PDA), dan Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDI-P).
Selain itu, H Firmandez juga berharap jangan sampai ada konspirasi terselubung yang bisa menghambat pemilihan wakil gubernur, karena akan menjadi presenden buruk bagi demokrasi di Aceh. “Jangan sampai ada yang mengail di air keruh, mari berpikir untuk kebaikan Aceh, agar Aceh bisa mengejar ketertinggalan dari daerah lain,” pungkasnya.[]
Baca Juga: Para Pegawai Terlibat Perang Cumbok di Aceh Dipecat.






