DALAM setahun ada hari-hari khusus yang di haramkan berpuasa. Di antara hari diharamkan berpuasa berupa hari-hari Tasyrik. Hal ini disebabkan hari-hari tersebut masih satu rangkaian dengan hari raya Idhul Adha, dan disebutkan dalam hadits, hari-hari tersebut adalah hari-hari makan dan minum. Telah menceritakan kepada kami [Muhammad bin Sabiq] berkata;
Telah mengabarkan kepada kami [Ibrahim bin Thahman] dari [Abu Az Zubair] dari [Ibnu Ka'ab bin Malik] dari [Bapaknya] menceritakannya Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam mengutusnya bersama Uwais bin Al Hadatsan pada Hari Tasyrik, lalu keduanya menyerukan bahwa tidak akan masuk surga kecuali orang mukmin dan Hari Tasyrik adalah hari makan dan minum. [HR. Ahmad]. Juga Nabi shallallaahu 'alaihi wa sallam Bersabda : Hari-hari Mina adalah hari makan, minum dan berdzikir pada Allah (HR. Muslim II/800).
Keistimewaan dan keangungan hari tasyrik seperti penulis ungkapkan diatas sering sebagaina kita melupakan dan tidak mengisi hari tersebut dengan berbagai aktifitas yang bernilai ibadah sebagai bentuk rasa syukur kepada sang khalik yakni Allah SWT. Al-quran telah menyebutkan tentang kelebihan dan keistimewaan yaumil tasyriq serta memerintahkan kepada kaum muslimin untuk memperbanyak zikir pada hari itu dalam surat Al-Baqarah ayat 203 yang berbunyi: Berzikirlah (Ingatlah Allah) dalam hari-hari yang berbilang.(QS. Al-Baqarah:203).
Dalam menafsirkan ayat tersebut maksud ayyamil Madudat menurut tafsir Jalalain adalah hari yang kedua dari hari nahar dan dua hari yaag mengiringinya (11, 12. Dan 13 Zulhijjah). (Tafsir Jalalain 1:131). Syekh Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari juga menyebutkan pengertian hari yang berbilang yakini tanggal 11, 12 dan 13 bulan Zulhijjah. (Ibnu Hajar, Fathul Bari: 2: 458). Sementara itu di dalam hadis dari Abdullah bin Qurth radhiyallahu anhu, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:Hari yang paling agung di sisi Allah adalah hari qurban (AidilAdha) kemudian hari al-qarr.(HR. Abu Daud 1765, Ibnu Khuzaimah 2866). Dalam hadist tersebut pemahaman yang dimaksudkan dengan hari Al-Qarr adalah tarikh 11 Zulhijah. Ini berdasarkan keterangan Ibnu Khuzaimah, bahwa Abu Bakar mengatakan:Hari al-qarr adalah hari kedua setelah hari qurban.[]


