LHOKSUKON – Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Malikussaleh (BEM Unimal) turut prihatin dengan nasib para geuchik di Aceh Utara. Bukan hanya persoalan honorarium atau uang jerih aparatur gampong, anggaran kegiatan lainnya juga belum dibayarkan Pemkab Aceh Utara termasuk dana majelis taklim 2017.

“Sebelumnya kita juga sudah pernah menyuarakan ini, bahkan terkait dengan dana desa yang sumber anggarannya langsung dari (pemerintah) pusat saja juga terkendala di daerah. Itu terjadi karena meskipun dana dari pusat, kan tetap ditransfer ke daerah dulu. Jika daerah seperti ini, maka semua pembangunan akan terganggu. Apabila ini terjadi, tidak hanya geuchik namun semua masyarakat Aceh Utara juga akan mengecam,” ujar Ketua BEM Unimal, Muslem Hamidi kepada portalsatu.com/, Jumat, 16 Maret 2018.

Menurut Muslem, jika memang para geuchik bersungguh-sungguh untuk melakukan aksi protes kepada Pemkab Aceh Utara, sebaiknya jangan hanya di satu kecamatan, tetapi seluruh geuchik se-Kabupaten Aceh Utara harus bersatu. 

“Tugas dan tanggung jawab geuchik itu besar. Jika terjadi sesuatu pada masyarakat di gampong, maka geuchiklah orang yang pertama kali menangani masalah itu, bahkan hingga tengah malam. Kita rasa para geuchik juga harus betul-betul memberikan pelajaran bagi Pemerintah Aceh Utara agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi ke depan,” ucap Muslem. 

Dengan demikian, kata Muslem, diharapkan Pemkab Aceh Utara bisa lebih memerhatikan dan menghargai geuchik. “Tanpa geuchik, bupati sekalipun akan kesulitan untuk menjalankan program-program pemerintah agar bisa berjalan dengan optimal. Jadi, menurut kita, apa yang dilakukan para geuchik di Lhoksukon itu masih wajarlah ya, dan memang sebaiknya begitu,” ujar Ketua BEM Unimal ini.

Diberitakan sebelumnya, belasan geuchik di Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, mengancam akan mengembalikan stempel dan sepeda motor dinas jika pemerintah kabupaten tidak segera membayar honorarium atau uang jerih mereka. Selain sepeda motor (sepmor) dan stempel, mereka juga akan mengembalikan surat keputusan (SK) bupati tentang pengangkatan geuchik.

Demikian pernyataan sikap dibacakan para geuchik, di belakang Kantor Camat Lhoksukon, Jumat, 16 Maret 2018, sekitar pukul 15.00 WIB. Menurut mereka, Pemkab Aceh Utara belum membayar uang jerih geuchik hampir sembilan bulan atau tiga triwulan. Dua triwulan jatah tahun 2017 dan satu triwulan tahun 2018.

“Kami di sini menyuarakan aspirasi geuchik, hampir sembilan bulan (uang) jerih kami tidak dibayar, dan kesejahteraan kami tidak diperhatikan. Kami bukan para budak, kami ini para pemimpin di gampong yang dihormati masyarakat. Jika saat ini kesejahteraan kami tidak diperhatikan dengan (uang) jerih tidak dibayar, maka kami juga bisa menolak segala keputusan Pemkab Aceh Utara,” ujar Geuchik Alue Drien, Ibnu Azwan. (Baca: Geuchik di Lhoksukon Ancam Kembalikan Sepmor dan Stempel)[]