BANDA ACEH – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) mengumumkan pemenang Anugerah Karya Jurnalistik Antikorupsi (AKJA) 2022. Kegiatan tersebut berlangsung di Kyriad Muraya Hotel, Banda Aceh, Jumat, 21 Oktober 2022, sore.
AKJA 2022 itu diikuti sejumlah jurnalis tergabung dalam Klub Jurnalis Investigasi (KJI) dan jurnalis lokal di wilayah Aceh, Sumatra Utara, Banten, dan Nusa Tenggara Timur (NTT).
Koordinator MaTA, Alfian, mengatakan tahun ini Aceh menjadi tuan rumah pengumuman pemenang karya jurnalistik investigasi terbaik.
Menurut Alfian, kondisi demokrasi Indonesia saat ini bukan berkembang, tapi malah menurun dengan kondisi oligarki negara atau pemerintah hari ini. Oleh karena itu, ke depan diharapkan peran jurnalis berkolaborasi dengan masyarakat lebih maksimal lagi untuk terus menggerakkan gerakan antikorupsi.
“Di Aceh, masalah korupsi sudah lama mengakar dan tidak ada habis-habisnya. Maka dari itu, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat pencegahan korupsi masih sangat perlu digalakkan, termasuk penindakan oleh aparat penegak hukum,” kata Alfian.
Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari Rachman, menyebut AKJA 2022 merupakan bentuk apresiasi bagi jurnalis di Aceh, NTT, Banten, dan Sumut, yang telah berupaya menghadirkan karya jurnalistik yang mengungkap banyak persoalan, khususnya isu korupsi di wilayahnya masing-masing.
Siti Juliantari mengatakan jurnalis kerap mendapatkan intimidasi dan serangan ketika meliput dan mengangkat isu-isu korupsi dan persoalan yang cukup sensitif di daerah.
“Misalnya tahun ini saya dengar juga ada teman-teman yang mendapatkan intimidasi, di-doxing, karena menuliskan dengan menceritakan apa yang terjadi di lapangan,” ujar Juliantari.
Menurutnya, kerja-kerja investigasi memang begitu menantang dan belum banyak jurnalis yang melakukannya. Sehingga upaya ini perlu diapresiasi dengan harapan lebih banyak lagi jurnalis yang menuliskan cerita-cerita yang ditemukan di lapangan.
“Maka dibutuhkan peran jurnalis, kelompok masyarakat maupun masyarakat secara lebih luas untuk terlibat dalam gerakan antikorupsi,” ucapnya.
Sahabat ICW dari Internews Media, Firmansyah Syamsi, mengapresiasi digelarnya AKJA 2022. Menurut Firman, kegiatan seperti ini untuk memberikan penghargaan kepada jurnalis, aktivis, dan lembaga swadaya masyarakat yang telah membuat karya jurnalistik terkait isu-isu korupsi.
“Ini juga perhargaan untuk kerja-kerja kita yang selalu berupaya membuat liputan-liputan yang bernas, investigatif, atau setidaknya indept reporting untuk terus mengawal proses jalannya kehidupan di wilayah kita masing-masing, terutama dalam kaitan pelayanan publik, sektor yang sangat banyak isu-isu korupsinya,” jelasnya.
[Wakil Koordinator ICW Siti Juliantari Rachman didampingi Sahabat ICW dari Internews Media Firmansyah Syamsi menyerahkan penghargaan kepada pemenang kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terbaik berasal dari KJI Banten diwakili Rasyid Ridho. Foto: Ist]
Adapun pemenang kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terbaik berasal dari Banten, yakni KJI Banten yang diwakili Rasyid Ridho dengan judul karya, “Membongkar Praktik Titip Menitip Siswa di Banten Seret Nama Anggota DPRD Hingga Camat”.
Pemenang kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Sumatra Utara, tim KJI Sumut diwakili judul karya “Beda Merek Lelang Proyektor Kota Medan”.
Selanjutnya, pemenang kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Aceh, yakni tim KJI Aceh diwakili Iskandar dengan judul “Dugaan Korupsi Wastafel Rp41,2 Miliar Disdik Aceh, Siapa Bermain?”
Pemenang kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Nusa Tenggara Timur, tim KJI NTT diwakili Jhon Seo dengan judul “Program Janggal Bedah Rumah Warga Miskin Kupang”.
Terakhir, pemenang Kategori Karya Jurnalistik Antikorupsi Terfavorit Banten, Diebaj Ghuroofie dengan judul “Honorer Siluman Tertutup Kasak Kusuk”.[](ril)