BANDA ACEH – Staf Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah memaparkan beberapa fakta dan data terkait korupsi dalam bidang pendidikan. Ia menilai sektor pendidikan sangat rawan terjadi penyalahgunaan anggaran.

“Dana untuk pendidikan itu sangat besar, sehingga sektor ini sangat rawan terjadi korupsi,” ucap Wana Alamsyah saat bertemu para wartawan di Kantor MaTA, Banda Aceh, Kamis, 1 September 2016.

Wana Alamsyah menjelaskan, lima besar kasus korupsi sektor pendidikan bedasarkan jabatan selama kurun waktu 10 tahun, 2006 sampai 2015, yaitu pegawai di lingkup Dinas Pendidikan sebanyak 225 tersangka, swasta 95 tersangka, kepala dinas 77 tersangka, kepala sekolah 65 tersangka dan bendahara 27 tersangka.

Jumlah keseluruhan mencapai 425 kasus dan 618 tersangka. Adapun nilai kerugian negara senilai Rp1,3 triliun dan jumlah suap Rp55 miliiar.

Menurut Wana, hal tersebut terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya, kurangnya transparansi anggaran dalam sektor tersebut, sehingga memudahkan beberapa oknum untuk melakukan kecurangan.

ICW berharap agar dana pendidikan dapat diawasi bersama. “Perlu adanya kanal bagi masyarakat untuk memantau anggaran pendidikan,” kata Wana.[]