BANDA ACEH – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Aceh meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Aceh yang baru pulang dari daerah terjangkit Covid-19, baik dalam negeri maupun luar negeri, untuk bekerja dari rumah selama 14 hari. Langkah ini guna memastikan kondisi kesehatan mereka dalam keadaan sehat dan baik-baik saja.

Ketua IDI Aceh, dr. Safrizal Rahman, mengatakan, bagi ASN yang baru kembali ke Aceh dari daerah terpapar Covid-19, tidak mesti harus memeriksakan diri ke rumah sakit. IDI mengimbau untuk beristirahat dan bekerja dari rumah selama dua pekan.

“Ketika setelah dua minggu itu ada gejala baru diperiksa. Jadi, bukan ketika baru pulang dan tidak ada gejala langsung periksa, tidak. Kalau seperti itu, jadi panik orang nanti, tidak perlu,” ujar Safrizal.

Safrizal menjelaskan, perawatan atau pemeriksaan di rumah sakit hanya untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) disarankan untuk istirahat di rumah saja dan menghindari keramaian.

“Kalau dia ada gejala boleh datang memeriksakan diri. Kalau tidak, disarankan untuk istirahat di rumah. Semua aktivitas pekerjaan, semuanya dilakukan di rumah terlebih dahulu,” pungkasnya.[]