LHOKSEUMAWE – Para mahasiswa tergabung dalam Aliansi Organisasi Mahasiswa (Ormawa) Universitas Malikussaleh (Unimal) sempat 'menyegel' Kantor Bupati Aceh Utara di pengujung unjuk rasa, Jumat, 26 Juli 2019. Pasalnya, mereka kecewa tidak dapat menjumpai Bupati/Wakil Bupati dan Sekda saat aksi di kantor bupati untuk menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap petani berprestasi.
Petani berprestasi dimaksud mahasiswa yakni Tgk. Munirwan, Geuchik Meunasah Rayek, Kecamatan Nisam, Aceh Utara, yang ditahan di Polda Aceh setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penjualan benih padi tanpa label yakni bibit IF8.
Koordinator pendamping aksi, Muhammad Fadli, mengatakan, 'penyegelan' kantor bupati itu dilakukan sebagai bentuk protes atas kekecewaan mahasiswa karena Bupati/Wakil Bupati dan Sekda Aceh Utara sedang dinas luar daerah berdasarkan penjelasan Asisten I Setda, Dayan Albar.
“Tidak ada Bupati, Wakil Bupati maupun Sekda untuk menerima kedatangan mahasiswa ke kantor bupati, makanya kita menyegel kantor itu. Kita tidak puas atas sambutan dari Asisten I Setda Aceh Utara, karena ketika dipertanyakan terhadap beberapa poin terkait persoalan Tgk. Munirwan itu tidak bisa menjawab,” kata Fadli kepada portalsatu.com/ usai aksi tersebut.
Menurut Fadli, petisi atau tuntutan dari mahasiswa dalam aksi itu juga disampaikan kepada Bupati Aceh Utara. Pihaknya akan melihat ke depan apakah pemkab mengambil langkah-langkah konkret terkait persoalan Geuchik Tgk. Munirwan. “Apakah akan diberikan pendampingan hukum atau benar-benar bertanggung jawab terhadap penangguhan penahanan, itu yang dibutuhkan, dan kita terus melihat perkembangan”.
“Karena tuntutan kita fokusnya tetap itu. Sebab apapun cerita Geuchik Tgk. Munirwan harus diselamatkan atau dibebaskan dengan penangguhan penahanan di Polda Aceh,” ujar Fadli.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Ormawa Unimal berunjuk rasa di Kantor Bupati Aceh Utara, Jumat, 26 Juli 2019. Mereka menuntut pemerintah menghentikan kriminalisasi terhadap Tgk. Munirwan, geuchik yang juga petani berprestasi. Mahasiswa turut 'menyegel' pintu masuk kantor bupati termasuk ruangan kerja bupati menggunakan spanduk. Setelah itu, mahasiswa membubarkan diri menjelang waktu salat Jumat.
Informasi diperoleh portalsatu.com, spanduk itu kemudian dilepas atau dicabut oleh pihak Pemkab Aceh Utara.(Baca: Mahasiswa 'Segel' Kantor Bupati Aceh Utara)[](idg)



