BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon kepala daerah di Aceh tahun 2018.

Calon Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, SE, merupakan calon kepala daerah terkaya di antara 16 pasangan calon dari Kabupaten Aceh Selatan, Subulussalam, dan Pidie Jaya. Total kekayaan Mirwan Rp14.190.930.671 (Rp14 miliar lebih).

Kedua terkaya adalah calon Wakil Bupati Pidie Jaya, Kolonel (Purn.) Saifullah, dengan total kekayaan Rp13.144.000.000 (Rp13 miliar lebih). Sementara calon Wali Kota Subulussalam, H. Asmidar, S.Pd., menjadi terkaya ketiga, dengan total kekayaan mencapai Rp10.910.000.000 (Rp10 miliar lebih).

Pengumuman tersebut dideklarasikan pada acara Pembekalan Calon Kepala Daerah dan Penyelenggaraan Pilkada dalam rangka Mewujudkan Pilkada yang Berintegritas Aceh, di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis, 26 April 2018.

Berikut nama-nama pasangan calon Walikota/Wakil Wali Kota Subulussalam, Bupati/Wakil Biupati Aceh Selatan, dan Pidie Jaya beserta kekayaannya.

Pemerintah Kota Subulussalam

  1. Drh. Jalaluddin Calon Walikota total kekayaan Rp 1.507.000.000.
  2. Wagiman Calon Wakil Walikota total kekayaan Rp 820.587.041.
  3. Hj. Sartina, NA, SE. M.SI Calon Walikota total kekayaan Rp3.551.844.998.
  4. Dedi Anwar Bancin, SE Calon Walikota total kekayaan Rp 800.000.000.
  5. H. Asmauddin, SE Calon Walikota total kekayaan Rp 2.756.398.086.
  6. H. Asmidar, S,Pd Calon Wakil Walikota total kekayaan Rp 10.910.000.000.
  7. H. Anasri, ST. MT. Calon Walikota total kekayaan Rp 2.359.897.458.
  8. Sabaruddin S. Pd.I. Calon Wakil Walikota total kekayaan Rp 140.057.479.
  9. H. Affan Alfian,SE Calon Walikota total kekayaan Rp 5.783.928.600.
  10. Drs. Salmaza, M.AP Calon Walikota  total kekayaan Rp 1.102.000.000.

Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan

  1. Tgk. Husin Yusuf, S.Pd.I Calon Bupati total kekayaan Rp 1.223.798.763.
  2. Dr. Mustafril, ST.M.SI Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 407.553.957.
  3. H. Azwir, S. Sos Calon Bupati  total kekayaan Rp 1.249.527.465.
  4. Amran Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 1.200.000.000.
  5. Drs. H. Zulkarnaini, M. SI Calon Bupati total kekayaan Rp 830.000.000.
  6. M. Jasa Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 394.500.000.
  7. Darman, SP.MM Calon Bupati total kekayaan Rp 2.008.775.383.
  8. Baital Makmur, SE. Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 2.062.700.000.
  9. H. T. Sama Indra, SH. Calon calon Bupati total kekayaan Rp 6.773.436.347.
  10.  Drs. H. Harmaini, M.SI. Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 4.989.372.260.
  11.  H. Mirwan MS, SE Calon Bupati total kekayaan Rp:14.190.930.671.
  12.  Zirhan,SP Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 92.000.000.
  13.  H. Karman, BA. SE. Calon Bupati total kekayaan Rp 745.596.493.
  14.  H. Afdhal Yasin Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 190.149.001.

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya

  1. Ir. H. Yusri Yusuf Calon Bupati total kekayaan Rp 2.232. 000.000.
  2. Kolonel (Purn) Saifullah Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 13.144.000.000.
  3. Aiyub bin Abbas Calon Bupati total kekayan Rp 4.265.554.109.
  4. Said Mulyadi ,SE, M.SI Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 3.523.444.214.
  5. Muhibbuddin M. Husen Calon Bupati total kekayaan Rp 4.007.000.000.
  6. H.M. Yusuf Ibrahim Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 2.652.400.000.
  7. Muhammad Yusuf Calon Bupati total kekayaan Rp 3.467.123.650.
  8. Ir. Anwar Ishak Calon Wakil Bupati total kekayaan Rp 7.805.000.000.

Pendeklarasian itu dibacakan oleh KIP/KPK pada akhir sesi kedua yang diisi oleh tiga pemateri. Pada sesi kedua tersebut pemateri I oleh Kasubdit Dittipidkor Mabes Polri KBP Cahyono Wibowo dengan tema bahasan tentang ‘Tindak Pidana Korupsi’.

Pemateri II oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Arif, SH., MM., dengan tema ‘Deskresi Kebijakan vs Korupsi’.

Pemateri III oleh Koordinator Korsupgah KPK Asep Rahmat Suwandha tentang ‘Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi’

Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan, tujuan KPK mengeluarkan data kekayaan para calon kepala daerah adalah untuk menjadi sarana pengendalian internal, karena setiap perubahan menurut KPK, hartanya harus dilaporkan kepala daerah setiap tahun dan dapat diawasi oleh masyarakat.

“Pengumuman LHKPN ini bisa menjadi satu penilaian bagi masyarakat untuk menentukan calon kepala daerahnya yang bebas dari tindak pidana korupsi. Ini penting supaya masyarakat tahu betul sosok pemimpin yang mereka pilih,” kata Saut Situmorang.[]

Penulis: Jamaluddin