LHOKSEUMAWE – Penjabat Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, dikabarkan sudah mengajukan delapan nama bakal calon anggota Baitul Mal Kota (BMK) periode 2024-2029 kepada DPRK, sekitar dua pekan lalu.
Informasi terbaru diperoleh portalsatu.com/, Ahad, 22 Desember 2024, menyebut Pj. Wali Kota Lhokseumawe, A. Hanan, langsung menandatangani surat ditujukan kepada pimpinan DPRK setelah menerima laporan dari Tim Penjaringan dan Penyaringan Keanggotaan BMK Lhokseumawe periode 2024-2029 pada 28 November lalu.
Hari itu, 28 November 2024, Tim Penjaringan dan Penyaringan Keanggotaan BMK Lhokseumawe, mengeluarkan keputusan tentang 15 bacalon yang dinyatakan lulus seleksi wawancara. Keputusan tersebut juga diumumkan di situs web BMK Lhokseumawe pada 29 November 2024.
Dari 15 bacalon anggota BMK tersebut, menurut sumber portalsatu.com/, Pj. Wali Kota Lhokseumawe menyampaikan delapan nama kepada DPRK.
Hal itu sesuai ketentuan dalam Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal yang telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021. Dalam qanun itu disebutkan, Wali Kota menyampaikan delapan orang calon keanggotaan Badan BMK kepada DPRK melalui Komisi terkait untuk dilakukan uji kepatutan dan kelayakan.
Namun, lanjut sumber tadi, surat Pj. Wali Kota Lhokseumawe berisi lampiran delapan nama bacalon anggota BMK itu tidak sampai ke Komisi D DPRK. Diduga surat tersebut dikembalikan oleh ketua DPRK kepada Pj. Wali Kota atau pihak Pemko Lhokseumawe.
Adapun delapan nama yang disampaikan Pj. Wali Kota kepada DPRK adalah peringkat atau urutan 1 sampai 8 dari 15 bacalon sesuai keputusan Tim Penjaringan dan Penyaringan Keanggotaan BMK Lhokseumawe 2024-2029.
Delapan nama sesuai urutan satu sampai delapan adalah: Yuswardi, Munawir, Saifullah, H. Damanhur, Jumiati, Anna Miswar, Sirajul Munir, dan Lailan Fajri S.
portalsatu.com/ sudah berupaya mengkonfirmasi Ketua DPRK Lhokseumawe, Faisal pada Rabu (18/12), tapi tidak ada jawaban.
Baca juga: Siapa Saja Bacalon Anggota Baitul Mal Lhokseumawe yang Diajukan Pj Wali Kota ke DPRK?
Kabag Prokopim Setda Lhokseumawe, Darius yang kembali dikonfirmasi portalsatu.com/ pada Ahad (22/12) mengatakan ia belum memperoleh delapan nama bacalon anggota BMK yang diajukan Pj. Wali Kota kepada DPRK. “Mungkin Senin, besok dirilis (delapan nama itu),” kata Darius via telepon Whatsapp, Ahad (22/12), pukul 09.46.
Satu sumber di DPRK Lhokseumawe menyebut apabila Pj. Wali Kota menyampaikan kembali delapan nama bacalon anggota BMK itu kepada dewan, kemungkinan baru akan dilakukan uji kelayakan dan kepatutan oleh Komsi D pada Januari 2025. Pasalnya, tidak lama lagi sudah libur natal dan tahun baru.[](red)





