JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menyampaikan perpanjangan waktu pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota se-Indonesia, termasuk calon anggota Panwaslih kab/kota di Provinsi Aceh.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melalui surat Nomor: 485/KP.01/K1/07/2023, tanggal 11 Juli 2023, yang ditujukan kepada Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota.
Dalam surat tersebut, Bawaslu RI menyampaikan bahwa ada beberapa kendala teknis yang terjadi dalam proses memastikan data NIK peserta tes calon anggota Bawaslu kabupaten/kota, baik yang mengikuti tes tertulis dan tes psikologi di seluruh kabupaten/kota se-Indonesia.
Maka dengan memperhatikan perubahan jadwal seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota masa jabatan 2023-2028 sebagaimana tercantum pada Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 201/HK.01.00/K1/06/2023 tentang Perubahan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor: 173/KP.01/K1/05/2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Bawaslu/Panwaslih Kabupaten/Kota Masa Jabatan 2023-2028 tentang Perubahan Jadwal Perpanjangan Masa Pendaftaran, dipandang perlu untuk dilakukan perpanjangan waktu pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi dari yang semula 10 – 11 Juli 2023 menjadi 10 sampai 13 Juli 2023.
Dengan perpanjangan waktu ini maka pelaksanaan tes kesehatan turut diadakan penyesuaian dari yang semula pada 12 – 14 Juli 2023 menjadi 14 – 18 Juli 2023. Sementara pelaksanaan tes wawancara tetap sebagaimana yang tercantum dalam revisi pedoman yakni 17 – 21 Juli 2023.
"Memperhatikan penyesuaian jadwal tahapan dimaksud, maka pelaksanaan tes kesehatan agar dapat dilakukan secara paralel dengan tes wawancara, khusus pada hari yang beririsan waktunya. Untuk hal tersebut maka bagi peserta yang telah selesai mengikuti tes kesehatan dapat langsung mengikuti tes wawancara dengan mengikuti pengaturan dari tim seleksi," bunyi poin surat dari Ketua Bawaslu RI.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Aceh, Hadi Iskandar, dikonfirmasi portalsatu.com/, Selasa, 11 Juli 2023, malam, mengatakan pihaknya telah menerima surat dari Bawaslu RI itu.
"Benar, adanya penundaan pengumuman. Karena semua nilai diinput ke sistem MR Bawaslu oleh operator Bawaslu RI baik nilai CAT, essay dan nilai psikologi. Setelah nilai itu terinput se-Indonesia, baru nanti akan diumumkan secara bersama. Sampai malam ini (Selasa, 11/7) baru 33 provinsi yang menyerahkan Berita Acara nilai essay, ada baberapa provinsi lagi yang belum menyerahkan. Mungkin terkendala jaringan," ujar Hadi Iskandar.[]




