LHOKSUKON – PT Jasa Raharja perwakilan Lhokseumawe, Jumat, 8 Maret 2019, menyerahkan santunan kepada ahli waris tiga korban meninggal akibat tabrakan dua mobil Avanza di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Alue Bilie, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara. Masing-masing ahli waris menerima santunan Rp 50 juta yang ditansfer ke rekening bank masing-masing.
Kepala PT Jasa Raharja perwakilan Lhokseumawe, T. Rahmuddin A., kepada portalsatu.com/ menyebutkan, santunan untuk Mukhlis Ishak, 58 tahun, diserahkan kepada istrinya, Salawati. Santunan untuk Aiza Rumaisa, bayi 3 bulan, diserahkan kepada ibu kandungnya, Halimatus Shakdiah. Sementara santunan untuk Suprapto Kasidi, 67 tahun, diserahkan kepada anak kandungnya, Syamsul Bahri.
“Kemarin (Kamis) memang korban yang meninggal dua orang, yaitu Mukhlis Ishak, pengemudi Avanza BK 1340 RJ dan penumpangnya, Aiza Rumaiza. Namun pukul 01.00 WIB dini hari tadi (Jumat), korban meninggal bertambah satu lagi, Suprapto Kasidi yang merupakan penumpang di mobil yang sama. Untuk ahli waris korban telah kita transfer masing-masing sebesar Rp 50 juta,” ujar Rahmuddin.
Rahmuddin mengatakan, bagi korban luka-luka yang dirawat di RS Bunda Lhokseumawe, RSUD Cut Meutia, maupun yang dirujuk ke RSUD Zainal Abidin Banda Aceh, pihaknya telah memberikan jaminan pergantian biaya perawatan masing-masing Rp 20 juta.
Berikut daftar korban luka-luka dari kedua mopen Avanza tersebut, masing-masing Andika Januaridi, 33 tahun, Putri Maulidayani, 21 tahun, Sumarni Yusuf, 45 tahun, Salawati, 51 tahun, Merciana Riska, 14 tahun, Rizky Dwi Mukti, 28 tahun, Budi Permadi Ritonga, 39 tahun, Abd. Marwan Lubis, 42 tahun, dan Halimatus Shakdiah, 31 tahun.
“Setelah kami survei kembali tadi, sebagian dari korban sudah dirujuk ke RSUD Zainal Abidin. Semua korban luka-luka sudah kita beri jaminan pergantian biaya perawatan masing-masing Rp 20 juta. Total korban dalam tabrakan dua Avanza tersebut 12 orang, dengan perincian tiga meninggal dan sembilan lainnya luka-luka,” ujarnya.
Dia menambahkan, “Di mobil Avanza BK 1430 VV yang melaju dari Medan menuju Banda Aceh ada tiga korban luka, yaitu Budi Permadi Ritonga (pengemudi), dan dua penumpang, Sumarni Yusuf dan Abd Marwan Lubis. Ketiganya merupakan warga Kisaran, Sumatera Utara.
“Sementara korban lainnya merupakan sopir dan penumpang Avanza BK 1340 RJ. Mereka berasal dari Kecamatan Dewantara, Aceh Utara,” pungkas T. Rahmuddin.
Sebelumnya diberitakan, tabrakan maut yang melibatkan dua mobil jenis Avanza merenggut dua korban jiwa di lintasan Jalan Medan-Banda Aceh, Gampong Alue Bilie, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Kamis, 7 Maret 2019 sekitar pukul 10.05 WIB. Dalam kecelakaan lalu lintas tersebut, enam korban lainnya mengalami luka berat, sementara satu lainnya luka ringan. [](rilis)



