BANDA ACEH – Amnesty International Indonesia meminta pihak berwenang untuk memberikan bantuan kemanusiaan terhadap pengungsi Rohingya yang terdampar di perairan laut Aceh Utara pada Rabu, 24 Juni 2020 siang tadi.
Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia menanggapi laporan tentang adanya sebuah kapal yang mengangkut 90-150 pengungsi Rohingya di perairan Aceh Utara. Pasalnya, dalam rombongan Rohingya tersebut juga terdapat anak-anak.
“Kami mendesak pihak berwenang di Indonesia untuk memastikan penyelamatan, pendaratan dan perlindungan bagi para pengungsi. Mereka juga harus diberikan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, air bersih dan tempat tinggal sementara yang layak. Apalagi banyak dari mereka adalah anak-anak,” kata Usman Hamid dalam keterangan resminya, Rabu, 24 Juni 2020.
Usman Hamid mendesak Pemerintah Pusat untuk segara melakukan komunikasi intensif dengan pimpinan negara lain guna mencari solusi atas keselamatan warga negara asing (WNA) yang masih terkatung-katung dilautan lepas.
“Termasuk dengan Australia, agar Bali Process diaktifkan demi mencari solusi tentang bagaimana menyelamatkan para pengungsi yang masih terapung di laut dan untuk mengakhiri penderitaan mereka,” tegasnya.
Amnesty International Indonesia, sebut Usman, juga meminta negara-negara di kawasan yang acap kali dilintasi para pengungsi etnis Rohingya ini, agar menjamin keselamatan mereka dan tidak mendesak mereka untuk kembali berlayar ke laut.
“Di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, kami meminta negara-negara di kawasan untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan para pengungsi dan tidak mendorong mereka kembali ke laut,” ungkapnya.
Menurut Usman, negara di kawasan mempunyai kewajiban untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada setiap pengungsi yang mencari perlindungan di negara tersebut. Hal itu juga dibenarkan dalam hukum International.
“Menolak para pengungsi ini sama saja dengan melegalkan pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Usman Hamid.[](rilis)