LHOKSEUMAWE – Anggota DPD RI asal Aceh Fachrul Razi menilai peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan remaja Aceh kini sangat memprihatinkan. Penegak hukum didesak menindak tegas jaringan narkoba, terutama menangkap bandar yang memasok barang haram itu dalam jumlah besar. Selain itu, upaya pencegahan harus terus dilakukan melalui sosialisasi bahaya narkoba di tengah masyarakat.

“Hampir 90 persen penghuni Lembaga Pemasyarakatan adalah pemakai dan pengedar narkoba. Ini menjadi indikasi bahwa Aceh sudah kategori darurat narkoba,” ujar Fachrul Razi kepada portalsatu.com usai menghadiri acara Sekolah Pemimpin Muda Aceh di Hall Hotel Lido Graha, Lhokseumawe, 14 Mei 2017.

Fachrul Razi menyebutkan, tidak hanya di  perkotaan, narkoba juga sudah merambah pedesaan. Parahnya lagi banyak anak-anak usia produktif, termasuk pelajar sekolah dasar mulai terjerumus hal-hal berbau narkoba, seperti memakai lem dan mengonsumsi makanan berunsur narkoba.

Ia menilai penyelesaikan masalah ini butuh peran semua pihak. Jangan sampai Aceh ke depan menjadi kawasan tak ubahnya di negara-negara di Amerika Latin yang menjadi sarang narkoba dunia. Pencegahan harus dimulai dari keluarga, lingkungan, pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Semua harus bersatu, tidak hanya sebatas dari usaha aparat penegak hukum. Masyarakat dan pemerintah wajib mengambil peran aktif dalam memberangus narkoba. Salah satunya terus melakukan sosialisasi bahaya narkoba secara kontinu di lingkungan masyarakat,” ujar Fachrul Razi.

Upaya lainnya, pemerintah harus terus meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan program-program yang langsung menyentuh ekonomi rakyat kecil. Karena dari data yang ada, mayoritas pengguna narkoba adalah kalangan ekonomi lemah.

“Menyelesaikan persoalan narkoba, menjadi tugas besar kita semua dan sangat mulia. Saya sangat yakin, bila semua pihak serius, Insya Allah dalam beberapa tahun ke depan, narkoba bisa dihilangkan dari Serambi Mekkah,” pungkasnya.[]