IDI RAYEK – Terkait 11 tahanan Polres Aceh Timur yang kabur dengan cara menggergaji teralis besi ruang olahraga. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum dalam siaran pers yang diterima portalsatu.com, Senin 20 Juni 2016.
Kapolres menjelaskan kronologi kejadian kaburnya tahanan berawal pada pukul 15:15 WIB Sabtu siang, saat petugas piket tahanan Brigadir Randa Karifa memberikan kesempatan kepada sejumlah tahanan untuk sekedar berolahraga sekaligus membersihkan kamar tahanan.
“Setelah sejumlah tahanan berada di ruang olahraga Brigadir Randa mengunci dari luar tahanan tersebut dan sebagian tahanan lainya membersihkan kamar sedangkan Bigadir Randa kembali ke ruang kerja yang posisinya berdampingan dengan sel tahanan,” katanya.
Selang lima belas menit kemudian lanjut Kapolres petugas mendengar suara teriakan “tahanan kabur” dari ruang olah raga, Brigadir Randa bergegas masuk ke sel tahanan dan menuju ke ruang olahraga.
“Setelah kita periksa, atap teralis besi ruang itu sebatang dalam kondisi patah bekas digergaji dan posisinya sudah dibengkokkan,” katanya.
Dari hasil penyisihan di TKP tidak jauh dari ruangan tersebut petugas mendapati sebuah mata gergaji besi yang diduga untuk memotong teralis besi tersebut.
“Sedangkan lubang patahan teralis besi yang terpotong digunakan sebagai jalan untuk melarikan diri. Setelah dicek kembali oleh Brigadir Randa, terdapat 11 tahanan yang berhasil melarikan diri,” kata Kapolres.
Kapolres merinci 11 tahanan yang kabur di antaranya: tahan Narkoba sebanyak 9 (sembilan) orang atas nama: Ardiansyah Bin Idris, Saiful Bahri Bin Amiruddin, Marsuddin Bin M. Nur, M Dedi Bin Ridwan, Muhammad Fadli, Muhammad Saleh, Irwanda Bin Yazid Bustami, Faisal Bin Yunus dan Muhammad Bin Ikbal, sedangkan tahanan Satreskrim sebanyak 2 (dua) orang atas nama: Hendra Gunawan kasus pembunuhan dan Mahardi Bin Umar kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kapolres menambahkan atas kejadian tersebut beberapa langkah yang telah di lakukan oleh pihaknya mulai dari pengejaran yang ditugaskan kepada seluruh anggota opsnal Polres (Intelkam, Reskrim dan Narkoba).
“Dalam tindakan itu tidak lama kemudian petugas berhasil meringkus kembali satu tahanan atas nama Hendra Gunawan merupakan tahanan reskrim yang terlibat dalam kasus pembunuhan,” katanya.
Masih keterangan Kapolres, selanjutnya polisi pada Minggu 19 Juni 2016, berkoordinasi dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Idi untuk menitipkan tahanan sebanyak 12 orang.
“Langkah ini kami ambil untuk menetralisir situasi dan kondisi sel tahanan sekaligus memperbaiki ruang tahanan yang segi keamananya sudah kurang layak lagi. Sedangkan tindakan ke dalam institusi adalah mengatur dan membina personil yang melaksanakan piket dan memberi sanksi kepada personil yang melaksanakan piket pada saat kejadian serta akan melakukan pengusutan secara intensif keberadaan gergaji besi yang bisa masuk ke dalam sel tahanan,” katanya.
Sementara itu polisi mengimbau kepada masyarakat maupun keluarga tersangka yang masih dalam pelarian untuk kooperatif agar menyerahkan kembali tahanan kepada pihaknya.
“Langkah ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan oleh anggota opsnal kami yang akan terus melakukan pengejaran sampai batas waktu yang tidak kami tentukan,” Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum.[]



