MADINAH – Masjid Nabawi akan tetap dibuka untuk melaksanakan salat sunah Tarawih selama bulan suci Ramadan. Namun, jemaah tetap diwajibkan menaati langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19.
“Salat Tarawih akan dilakukan di Masjid Nabawi selama bulan suci Ramadan bersama dengan salat wajib,” kata Presiden Presidensi Urusan Dua Masjid Suci, Shekh Dr. Abdulrahman Al-Sudais, dilansir Saudi Gazette, 20 Maret 2021.
Abdulrahman Al-Sudais menyebut rencana pembukaan Masjid Nabawi untuk pelaksanaan salat sunah Tarawih dibarengi pertimbangan lainnya. Seperti target, alternatif, keadaan darurat, dan penanganan krisis untuk bulan Syakban dan Ramadan serta hari raya Idulfitri.
Pihaknya juga telah menghitung secara cermat dengan memerhatikan dampak arahan terbaru terhadap program dan sasaran serta intensitas pergerakan pengunjung dan jemaah di Masjid Nabawi.
“Tahun ini luar biasa di tengah pandemi Covid-19, ditandai dengan kehadiran jemaah di Masjid Nabawi dalam jumlah tertentu, sejalan dengan tindakan pencegahan,” tegas Al-Sudais.
Menurut Al-Sudais, Masjid Nabawi akan ditutup 30 menit setelah salat Tarawih selesai, dan akan dibuka kembali dua jam sebelum salat Subuh. Namun, di 10 terakhir bulan Ramadan, Masjid Nabawi akan dibuka penuh selama 24 jam.
Seluruh area Masjid Nabawi di masa pandemi ini akan mampu menampung hingga 60 ribu jemaah dengan tetap memberlakukan jarak sosial. Masjid Nabawi memiliki kapasitas operasional maksimum 45 ribu, sedangkan piazza barat baru dapat menampung 15 ribu jemaah.
“Para jemaah diizinkan untuk berdoa di area Hassawaat, perluasan, atap, dan piazza, sesuai dengan rencana pengelompokan berdasarkan kepadatan dan penerapan tindakan pencegahan,” kata Al-Sudais.
Sedangkan untuk melakukan salat di dalam Haram Tua dan area Rawdah akan tetap dibatasi untuk pekerja dan staf Masjid Nabawi, dan kerabat almarhum, dan mereka yang mengikuti prosesi pemakaman salat jenazah.
Pada Ramadan sebelumnya, pihak berwenang menangguhkan pelaksanaan salat Tarawih berjemaah di Masjid Nabawi sebagai upaya untuk mengekang penyebaran Covid-19 di Kerajaan. [] (ihram.co.id/*)