LHOKSEUMAWE – Komisi IV DPR RI bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI menggelar bimbingan teknis untuk masyarakat sekitar hutan di Aceh Utara. Kegiatan diikuti perwakilan masyarakat Aceh Utara tersebut berlangsung di Hotel Diana, Lhokseumawe, Ahad, 23 Oktober 2022.
Bimtek bertajuk “Peningkatan Kapasitas Masyarakat Aceh Utara Terhadap Tanah Objek Reforma Agraria (TORA)” itu dihadiri Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 18, Toto Prabowo, S.Hut., M.Si., mewakili Dirjen PKTL, Kadis Pertanahan Aceh Utara, Syahrial, Kadis Perkebunan Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Lilis Indriansyah, dan Anggota DPRK Fraksi Gerindra Aceh Utara.
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ir. H. T. A. Khalid, M.M., saat membuka kegiatan itu melalui zoom meeting mengatakan setelah dirinya bersama Pj. Bupati Aceh Utara, Azwardi, melakukan pertemuan dengan Dirjen PKTL Kementerian LHK, Ruwanda, terkait pengajuan TORA di Kabupaten Aceh Utara pada September 2022 lalu, maka diadakan bimtek ini untuk tersinerginya masyarakat dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
“Kita bersama Pemda Aceh Utara telah mengajukan program TORA 2.000 hektare ke Kementerian LHK. Untuk itu kita adakan bimtek ini agar tersinerginya masyarakat dengan Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat dalam merealisasikan TORA di Kabupaten Aceh Utara,” ujar T. A. Khalid.
Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah 18, Toto Prabowo, menyebut saat ini di Aceh baru Kabupaten Aceh Tamiang dan Kota Sabang yang sudah keluar SK Kementerian LHK terkait TORA. Sementara Kabupaten Aceh Utara masih dalam tahap proses di kementerian.
Toto mengharapkan dengan adanya bimtek ini memudahkan masyarakat Aceh Utara dalam memahami prosedur pengajuan hingga lahan yang disertifikasi oleh BPN.
[](*)