BerandaHeadlineIni Keterangan Ayah Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Simeulue

Ini Keterangan Ayah Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Simeulue

Populer

BANDA ACEH – Dedi Saputra (44), ayah korban penganiayaan oknum anggota polisi berinisial Brigadir I di Sinabang, Simeulue, masih keberatan memaafkan pelaku atas insiden yang menimpa anaknya Farhan (18). Informasi disampaikan kepolisian yang terkesan menyudutkan korban, menjadi salah satu alasannya.

“Sebagai ayah, sampai hari ini saya belum dapat memaafkan atas kejadian itu. Belum terbuka hati kami untuk damai,” kata Dedi Sahputra saat dihubungi wartawan, Kamis, 2 Februari 2023.

Dedi mengatakan telah terjadi informasi yang keliru pada peristiwa tersebut kepada masyarakat dan seolah-olah Farhan anaknya juga melakukan kekerasan atau menampar Brigadir I. “Padahal informasi yang sebenarnya tidak begitu. Anak saya murni korban penganiyaan,” ujar Dedi yang bekerja sebagai pedagang.

Dia menjelaskan malam itu anaknya yang mengendarai sepeda motor berpapasan di jalan dengan mobil yang disopiri pelaku. Melihat mobil yang tampak jalan tidak stabil (seperti disopiri orang dalam keadaan mabuk) di depannya, korban hendak melewati.

“Namun beberapa kali diklakson oleh Farhan, pelaku tidak mengindahkan. Di situlah awal persoalan,” kata Dedi sesuai keterangan anaknya.

Tidak terima dengan klakson Farhan, pelaku langsung memarkir mobil dan mengejar Farhan ke pelabuhan lama, sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Di pelabuhan lama itu, pelaku menampar Farhan diduga dengan membabi buta.

Menurut Dedi, Farhan berusaha menghindar dengan berlari, namun pelaku terus mengejar dan menampar, serta mencekik remaja itu. Pelaku juga menonjok Farhan di bagian kepala bawah telinga. “Saat itu datang seorang anggota polisi lain bernama R. Dia datang melerai. Berkat kedatangan R itu penganiyaan pelaku terhadap Farhan berhenti,” ujar Dedi.

Seorang teman Farhan yang kebetulan ada di lokasi kejadian, membawa Farhan keluar dari pelabuhan lama menuju depan kantor BSI yang tidak jauh dari Simpang Lima, Kota Sinabang. Sampai di sana, Farhan memberitahu kepada abang sepupunya yang baru menamatkan SMA, kalau dirinya dianiaya seorang polisi.

Tak lama kemudian, sepupu Farhan tersebut memberitahukan kejadian itu kepada pamannya yang juga anggota polisi di Polres Simeulue berinisial RF. Beberapa waktu kemudian, RF datang ke Simpang Lima dan mendekati mobil pelaku yang masih terparkir di lokasi.

“Ada apa kejadian, bang. Kenapa abang pukul ponakan saya,” tanya RF kepada pelaku. Pelaku menjawab, “Hampir mati saya ditabrak sama dia (Farhan-red). “Ah masa sih, abang kan dalam mobil, sementara Farhan naik motor, masa abang hampir mati,” jawab RF.

Pelaku (Brigadir I) seakan tidak terima dengan jawaban RF, lalu mengatakan, “Jadi apa maumu,” kata pelaku kepada RF. Tidak mau ribut, RF mengajak pelaku untuk pergi bersama-sama ke depan BSI bertemu korban yang sudah menunggu di sana, supaya persoalan itu bisa selesai.

Mereka yang datang ke depan BSI antara lain pelaku, R (polisi yang melerai di pelabuhan lama), RF (paman sepupu Farhan), dan sejumlah orang yang melihat kejadian itu.

“Sampai di sana, RF dan R meminta agar persoalan itu diselesaikan dengan saling memaafkan saja. Namun, Farhan tidak mau memaafkan, “Enak saja abang: sudah pukul, tampar, tonjok saya habis itu minta maaf. Farhan keberatan, tidak mau,” tutur Dedi menirukan keterangan anaknya.

Lalu pelaku mengatakan lagi, “Lalu apa mau kamu,” tanyanya kepada Farhan. “Tampar saya, ini tampar saya,” kata pelaku sambil menyodorkan wajah kepada Farhan. R, anggota polisi yang ada di lokasi juga menyarankan Farhan agar menampar balik pelaku supaya masalah cepat kelar.

“Tampar saja dan selesai masalah,” kata R. Karena disuruh tampar, Farhan yang berdiri sekitar 20 centimeter dengan pelaku langsung menampar bagian pipi pelaku (Brigadir I). Ironisnya, setelah kena tampar, pelaku marah lagi dan mengejar Farhan. “Berani-beraninya kamu menampar muka polisi, ya,” kata pelaku kepada Farhan sambil berusaha mengejar Farhan.

Farhan lari dan RF meminta Farhan untuk pergi meninggalkan lokasi (depan BSI). Beberapa saat kemudian, Farhan dan pelaku dipanggil anggota Polsek Kota Sinabang untuk datang ke Polsek agar masalah itu selesai dengan saling memaafkan.

“Namun, saya dengar malam itu tidak terjadi kesepakatan,” kata Dedi yang mengaku mengetahui kejadian yang menimpa anaknya Farhan, esoknya sekira pukul 10.00 WIB.

Besoknya, tambah Dedi, Farhan melaporkan kejadian itu ke Polres Simeulue dan Farhan divisum serta dirawat inap selama empat hari empat malam di rumah sakit. “Kemarin anak saya Farhan sudah diizinkan pulang ke rumah. Kami berharap, pelaku dapat diproses sesuai apa yang telah dilakukan kepada anak kami Farhan,” harap Dedi Sahputra.

Sebelumnya, Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko menyampaikan bahwa laporan terkait kasus dugaan penganiayaan remaja bernama Farhan (18) oleh salah satu personelnya Brigadir I telah diterima serta ditangani Satreskrim dan Sie Propam.

“Benar bahwa ada laporan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh oknum Polres Simeulu Brigadir I. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan oleh Propam untuk diperiksa dan diproses,” kata Jatmiko, dalam rilisnya, Selasa, 31 Januari 2023, malam.

Kejadian itu bermula pada Minggu malam, 29 Januari lalu, saat korban Farhan mengendarai sepeda motor melewati mobil pribadi yang dikenderai Brigadir I dan hampir tertabrak. Kemudian, kata Kapolres, Farhan meneriaki Brigadir I dengan kata-kata yang tidak pantas.

“Tidak terima diteriaki dengan kata tidak pantas, Brigadir I mendatangi saudara Farhan dan terjadilah adu mulut, sehingga Brigadir I tersulut emosi dan melakukan penamparan terhadap Farhan,” ujar Kapolres.

Sesaat kemudian, kata Kapolres, ketika akan pulang, Brigadir I dicegat oleh pihak keluarga Farhan dan diminta untuk ke Simpang BSM. Di sana terjadi lagi adu mulut, dan Brigadir I meminta maaf. Namun, korban malah membalas menampar Brigadir I di depan keluarganya dan masyarakat sipil.

“Setelah itu, pada pukul 01.00 WIB dilaksanakanlah perdamaian di Polsek Simeulue Timur oleh kedua belah pihak dan tidak akan melanjutkan lagi permasalahan tersebut. Akan tetapi, keesokan harinya saudara Farhan mendatangi Polres Simeulue dan membuat pengaduan atas dugaan penganiayaan yang dialaminya,” tutur Kapolres.

Baca: Oknum Polisi Aniaya Pelajar di Simeulue, Kapolres: Pelaku akan Diproses.[](red)

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Berita terkait

Berita lainya