Kamis, September 19, 2024

Aceh Tambah Medali Perunggu...

KUTACANE - Tim arung jeram Aceh menambah medali perunggu dari nomor lomba Slalom...

Aqil Fadhillah Pimpin Gapensi...

SUBULUSSALAM - Aqil Fadhillah Aradhi dipercayakan memimpin Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi)...

Diwarnai Protes Sumut, DKI...

KUTACANE - Kontigen Sumatera Utara melayangkan protes keras terhadap DKI Jakarta terkait adanya...

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...
BerandaBerita Banda AcehIni Komitmen Polda...

Ini Komitmen Polda Aceh Soal Penindakan Terhadap Pelaku Tambang Ilegal

BANDA ACEH – Polda Aceh akan lebih memaksimalkan lagi penindakan terhadap pelaku tambang ilegal jika ke depan pertambangan tanpa izin tersebut terus menjamur.

Hal tersebut dikatakan Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi saat mewakili Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar dalam diskusi “Bongkar Mafia Tambang di Aceh” yang digelar Forum Jurnalis Lingkungan (FJL) di Aula Biro Rektorat UIN Ar-Raniry, Banda Aceh, Kamis, 9 Maret 2023.

Muliadi mengatakan pihaknya selama ini telah melakukan berbagai upaya hukum, bahkan penindakan tegas terhadap pelaku tambang ilegal. Namun, masih ada juga warga yang nekat melakukan penambangan tanpa izin.

Menurutnya, alasan ekonomi selalu menjadi motivasi warga melakukan tambang ilegal. Kondisi ini menjadi dilematis bagi kepolisian. Sebab, jika hanya tindakan hukum, tentunya tidak akan menyelesaikan persoalan.

Oleh karena itu, kata dia, Polda Aceh mendorong agar perizinan tambang dimudahkan. Sehingga, para penambang nantinya bisa tergabung dalam wadah baik bentuk koperasi maupun badan usaha milik desa atau BUMD.

Ketika kegiatan penambangan sudah legal, tentunya akan menyerap tenaga kerja, meningkatkan ekonomi, menambah PAD, dan lingkungan pun dapat terjaga.

“Sebaiknya didata dan diberikan izin bila lokasi tambang itu memungkinkan. Hal itu penting agar warga tetap dapat mencari nafkah, daerah mendapatkan pemasukan, dan lingkungan dapat terjaga,” kata Muliadi.

Terakhir, Muliadi juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila ada oknum aparat yang bermain atau membekengi tambang ilegal untuk ditindak.

Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, yang juga narasumber dalam kegiatan tersebut mengatakan tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan. Akan tetapi, jika diberikan izin atau dilegalkan oleh pihak terkait, kemungkinan buruk dapat dikendalikan.

Nasir Djamil juga mendorong pemerintah daerah agar berupaya mengusulkan kawasan tambang ilegal menjadi tambang rakyat berizin.[](rilis)

Baca juga: