LHOKSUKON – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI bersama anggota DPD-RI memvalidasi dan memverifikasi 17 hektare area lahan pilot project percontohan pabrik produksi garam di Gampong Matang Tunong, Kecamatan Lapang, Aceh Utara, Kamis, 28 Desember 2017 siang. Pengolahan garam nantinya akan menerapkan sistem teknologi geomembran.
“Tugas saya untuk memvalidasi dan memverifikasi calonan integrasi tahun anggaran 2018. Kita di sini ada mengintegrasikan lahan untuk dikelola sama-sama. Jadi definisinya, beberapa lahan dikelola satu manajemen koperasi. Tugas koperasi, mengelola lahan garam di sini dan anggota koperasinya para petambak di sini,” ujar Staf Direktur Bidang Pengelolaan Ruang Laut KKP RI, Irwan Sulistiawan kepada portalsatu.com/ di lokasi.
Kata Irwan, dengan satu manajemen, maka akan meningkatkan kualitas produksi dengan satu saluran irigasi yang ditentukan petambak di mana lokasinya. Sementara koperasi akan mengurus terkait niaganya sehingga petambak tidak perlu pusing lagi mencari pasar, harga berapa, karena itu tugas koperasi.
“Di sini saya mendapat usulan luas lahan 17 aa, maka saya memverifikasi berapa total lahan sebenarnya yang ada di lapangan. Minimal integrasi itu 15 ha, lebih luas lebih bagus. Untuk menghasilkan garam, ada teknologi untuk media garamnya. Kalau sudah terintegrasi, manajemen airnya harus disiplin, termasuk PE berapa yang harus bisa masuk ke meja garam untuk proses dan panennya berapa lama. Realisasi project ini akan dilakukan awal 2018,” terang Irwan.
Irwan menyebutkan, hal serupa juga dilakukan di Pidie Jaya dengan luas lahan sekitar 40 ha.
“Total anggaran yang dibutuhkan, saya tidak tahu persis berapa, itu ada perhitungannya, yang jelas untuk lahan seperti ini, pembangunannya tidak semahal dengan lahan yang baru diaktifkan, misalkan lahan tidur. Kalau tempat ini tidak terlalu besar anggarannya. Diperkirakan 1 ha akan menghasilkan 100 ton garam, namun itu juga tergantung pada cuaca. Terkait koperasi, khusus yang memang sudah berpengalaman mengelola penggaraman. Jika belum ada pengalaman, takutnya nanti koperasi itu tidak tahu ke mana garam harus dijual,” pungkas Irwan Sulistiawan.
Turut hadir di lokasi, anggota DPD-RI asal Aceh H. Sudirman alias Haji Uma, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh Utara Ir. Jafar Ibrahim, dan petambak garam setempat.[] (*sar)



