BANDA ACEH – Tim Khusus Ditnarkoba Bareskrim Polri dan Ditnarkoba Polda Aceh menemukan dua lokasi ladang ganja dengan luas lebih kurang 9 hektare, di kawasan Aceh Besar, Kamis, 28 Desember 2017, sekitar pukul 15.30 WIB.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S. Djambak melalui Direktur Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sartijo mengatakan, dua lokasi yang ditemukan dalam operasi giat pemusnahan ladang ganja itu adalah di Kecamatan Indrapuri dan Kecamatan Montasik, Aceh Besar.
“Kawasan Pegunungan Babah Rimba, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar dan di Pegunungan Gampong Cot Sibatee, Kecamatan Montasik,” ungkap Kombes Pol Agus Sartijo, saat dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis malam, 28 Desember 2017.
Adapun di Kecamatan Indrapuri dijelaskannya, tim berhasil mengamankan 15.000 batang pohon ganja di ladang seluas lebih kurang 3 hektare dengan usia 2-3 bulan dan tinggi rata-rata 1-1,5 meter. Sementara itu, di lokasi kedua, yakni Kecamatan Montasik, terdapat sebanyak lebih kurang 30.000 batang ganja berusia 2-3 bulan yang diamankan di areal sekitar 6 hektare, dengan tinggi pohon 1-2 meter.
“Rangkaian kegiatan pemusnahan batang ganja di TKP dilakukan dengan cara dicabut serta ditumpuk dan langsung dilakukan pembakaran,” jelas Direktur Dit Resnarkoba Polda Aceh.
Berdasarkan keterangan dari Kombes Pol. Agus Sartijo, kedua lokasi itu telah mereka pantau selama sebulan lebih. Akan tetapi, pemilik ladang tersebut sampai saat ini belum diketahui dan masih diselidiki.
“Sebulan lebih kita pantau. Hari ini kita temukan dan musnahkan,” ujarnya.
“Pemiliknya kita pantau terus. Jika dtemukan kita sikat, namun medan yang cukup berat dan mudah terlihat hilir mudik orang kemungkinan, banyaknya personel yang ke lokasi diperkirakan kabur,” ujarnya lagi.
Saat ini kedua lokasi area tersebut, dikatakan Kombes Pol Agus Sartijo, telah bersih, sedangkan beberapa batang ganja telah diamankan.
“Telah bersih habis tercabut dan sebahagian batang ganja telah diamankan sebagai sampel barang bukti sejumlah 300 batang guna dibawa ke Mapolres Aceh Besar,” ujarnya.
Kegiatan pemusnahan ladang ganja di lokasi pertama dipimpin langsung oleh Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Agus Sartijo dan Kasubdit II Dit IV Tipid Narkoba Mabes Polri Kombes Pol Jefriedi beserta personil gabungan Dit IV Bareskrim Polri 14 orang, Dit Narkoba Polda Aceh 15 orang, serta Satresnarkoba Polres Aceh Besar 8 orang. Di lokasi kedua jumlah personel gabungan Dit IV Bareskrim Polri 14 orang, Dit Narkoba Polda Aceh 22 orang, serta Satresnarkoba Polres Aceh Besar 10 orang.[] (*sar)




