BANDA ACEH – Jumlah anggaran yang sangat besar membuat sektor pendidikan menjadi lahan empuk untuk oknum merampok uang negara. Data dirilis ICW membuktikan sektor pendidikan rawan terjadi korupsi.
Ketua Divisi Monitoring Korupsi dan Pengawasan Peradilan MaTA, Saryulis mengatakan, ada beberapa modus yang dilakukan oknum untuk mencuri uang negara dari sektor pendidikan.
“Ada dua modus yang biasa dilakukan yaitu dengan cara penggelapan atau mark-up,” ucap Saryulis di kantor MaTA, Banda Aceh, Kamis, 1 September 2016.
Menurut dia, itu terjadi umumnya karena sudah dianggap biasa meski oknum tersebut sudah tahu bahwa perbuatannya melanggar hukum. “Tahu, tidak mungkin tidak tahu kalau itu salah, cuma sudah terbiasa,” kata dia.[]


