LHOKSEUMAWE – Direktur PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, Hariadi, menyatakan pihaknya menghargai proses hukum yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe terkait dugaan penyimpangan dana rumah sakit itu.
Hariadi mengaku belum tahu berkas dokumen apa saja yang dibawa tim Kejari saat penggeledahan Rumah Sakit (RS) Arun, Selasa, (24/1).
“Memang ruangan saya dan arsip Rumah Sakit Arun sudah disegel sampai saat ini. Tapi untuk pelayanan di rumah sakit tetap berjalan sebagaimana biasanya,” kata Hariadi dikonfirmasi portalsatu.com, Rabu, 25 Januari 2023.
Soal dana klaim RS Arun dibayarkan BPJS Kesehatan, kata Hariadi, data itu bisa diakses publik melalui situs web BPJS Kesehatan. (Pembayaran dana klaim) ada prosesnya semuanya,” ucap dia.
“Namun, terkait ada anggapan penyelewengan dana itu, kita tidak tahu informasinya seperti apa. Intinya, kita ikuti dulu proses hukumnya bagaimana,” tambah Hariadi.
Lihat pula: 2018-Mei 2021: BPJS Kesehatan Sudah Bayar Klaim RS Arun Rp144 M Lebih?
Hariadi mengakui selama ini pihaknya (PT Rumah Sakit Arun) bekerja sama dengan Pemko Lhokseumawe. “Ada kewajiban-kewajiban yang kita penuhi, itu ada di kontrak perjanjian. Tentunya kewajiban dari rumah sakit sudah terpenuhi semuanya. Cuma kita lihat saja dulu proses hukumnya seperti apa,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Kejari Lhokseumawe melakukan pengeledahan Rumah Sakit Arun di Kompleks Perumahan PT PAG, Batuphat, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, Selasa, 24 Januari 2023. Penggeledahan itu terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran PT RS Arun tahun 2016-2022.
Pengeledahan tersebut dipimpin Kajari Lhokseumawe, Mukhlis, didampingi Kasi Intelijen Benny Daniel Parlaungan, Kasi Pidana Khusus Saifuddin, staf Pidsus dan staf Intelijen Kejari. Kedatangan tim Kejari diterima Kabag Keuangan RS Arun.
Kajari Lhokseumawe, Mukhlis, kepada wartawan mengatakan pihaknya melakukan tindakan hukum berupa penggeledahan dan menyegel ruangan-ruangan RS Arun terkait dokumen yang dibutuhkan.
Mukhlis menyebut dalam penggeledahan itu pihaknya turut menyegel ruangan Direktur RS Arun, dan ruangan arsip. “Sejumlah dokumen kita ambil dari Sekretaris PT Rumah Sakit Arun. Ada 22 bundel yang kita bawa,” ujarnya.
Kejari Lhokseumawe juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta untuk menulusuri transaksi keuangan RS Arun tersebut.
“Kita mengkoordinasikan semua transaksi keuangan yang berhubungan dengan Rumah Sakit Arun dan calon tersangka. Untuk calon tersangka juga kami telusuri, termasuk juga penggunaan keuangan yang berkaitan dengan RS Arun,” kata Mukhlis.
Mukhlis menambahkan pihaknya belum bisa menyampaikan nilai atau jumlah kerugian negara/daerah, karena audit sedang berjalan. “Tapi penyelewengan sudah ditemukan dan pelanggaran-pelanggaran hukumnya sudah begitu banyak ditemukan. Sehingga ditingkatkan ke tahap penyidikan. Persoalan jumlahnya (kerugian) nanti ditunggu saja. Indikasi pencucian uang juga sudah ditemukan, bisa saja jumlahnya ini miliaran,” ungkapnya.
“Kalau dugaan korupsinya itu di bawah PT (perusahaan), pastinya (dilakukan) berjamaah,” tambah Mukhlis.
Baca juga: MaTA Minta Jaksa Usut Tuntas Kasus Dana Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.[]
sudahlah, gak usah basabasi lagi, kali ini aktor utamanya diproses lah, jangan sebatas cecunguk