26.9 C
Banda Aceh

Ini Tanggapan Muda Seudang Aceh Terkait Revisi UUPA

BANDA ACEH – Sayap Partai Aceh, Muda Seudang, meminta revisi Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) harus sejalan dengan kehendak perdamaian Aceh.

Juru Bicara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Muda Seudang Aceh, Muhammad Chalis, S.IP., dihubungi portalsatu.com, Jumat, 10 Maret 2023, malam, mengatakan UUPA sangat penting bagi Aceh.

“Tetapi UUPA yang sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki. Bukan UUPA sekarang yang tidak sesuai dengan kehendak perjanjian damai,” kata Chalis.

Chalis menilai implementasi UUPA selama ini tidak sesuai harapan masyarakat Aceh. Sehingga banyak kebijakan Pemerintah Aceh sangat sedikit menguntungkan publik, apalagi rakyat kecil. “Maka sudah selayaknya UUPA direvisi semaksimal mungkin,” tegasnya.

Muda Sedang meminta DPR Aceh memastikan draf revisi UUPA benar-benar sesuai dengan amanah MoU Helsinki. “Supaya tidak ada lagi revisi kedua. Harus bersifat menyeluruh, atau bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat bawah,” ujar Chalis.

Menurut Chalis, jika saat ini masyarakat Aceh kurang peduli terhadap persoalan UUPA, mungkin karena kekecewaan yang sangat mendalam. Sebab pascadamai Aceh, masyarakat kecil merasa hanya menjadi alat kepentingan elite semata.

“Keuntungan dengan adanya UUPA selama ini hanya sedikit dirasakan oleh masyarakat. Makanya hari ini kalau memang diubah harus betul-betul melibatkan seluruh pihak yang ada di Aceh,” kata Chalis.

Dalam hal ini, kata Chalis, jangan terkesan hanya politisi yang punya kewajiban atas UUPA. Politisi tidak kelaparan, tetapi masyarakat sangat merasakan dampak dari persoalan Aceh hari ini.

“Revisi UUPA harus benar-benar serius dan teliti. Jangan sampai setelah direvisi makin bertentangan dengan MoU Helsinki, dan kekuatan politik Aceh semakin lemah,” tegas Chalis.

Oleh karena itu, kata Chalis, Muda Sedang Aceh menginginkan UUPA hasil revisi nantinya harus sesuai dengan butir-butir MoU Helsinki. Jika UUPA dinilai masih bertentangan dengan isi perjanjian damai, kata dia, Aceh tidak dapat mengurus dirinya sendiri lantaran banyak kewenangan dipegang Pemerintah pusat.

“Padahal jelas dalam MoU Helsinki hanya enam kewenangan pusat di Aceh. Yaitu, politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter fiskal, dan sebagian urusan agama. Selebihnya Aceh dapat mengatur dirinya sendiri,” tutur Chalis.[](Adam Zainal)

BERITA POPULER

Berita Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terbaru

Mustanir Ketua Umum BaPOMI Aceh 2023-2027

BANDA ACEH — Prof. Mustanir, M.Sc., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Badan Pembina...

Pj Bupati Aceh Utara Datangi Balai Wilayah Sungai Soal Kelanjutan Bendung Krueng Pase, Begini Perkembangan Terbaru

ACEH UTARA - Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi kembali mendatangi Kantor Balai Wilayah Sungai...

Timsel Lakukan Ini Usai Ujian Tulis Calon Anggota KIP Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE - Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Lhokseumawe periode 2023-2028 sedang...

Aceh Utara Raih Dua Piala pada Ajang Gelar TTG Provinsi, Ini Kata Pj Bupati Azwardi

LHOKSUKON - Kabupaten Aceh Utara berhasil menyabet dua gelar juara dari arena Gelar Teknologi...

[PUISI] Putra Kegelapan

Putra Kegelapan Karya: Thayeb Loh Angen Penyair dari Sumatra, Aceh. Kutanyakan akan malam ia tidak menjawab ia memantulkan kegelapannya...

Menyusuri Pesona Keindahan Air Terjun Soraya di Kota Subulussalam

SUBULUSSALAM - Air Terjun Soraya merupakan salah satu air terjun yang berada di kawasan...

Tidak Buka Formasi CPNS dan P3K 2023, Begini Penjelasan Pemko Subulussalam

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memastikan tidak ada penerimaan formasi CPNS dan P3K tahun...

Sekjend Demokrat: 4 Pertemuan dengan Jokowi Inisiatif Istana

JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat menyebutkan bahwa empat pertemuan dengan Presiden...

Ini Pesan Pj Bupati Aceh Utara saat Pelepasan JCH Kloter 8

ACEH UTARA - Penjabat Bupati Aceh Utara Azwardi melalui Sekda A. Murtala melakukan pelepasan...

Perempuan, Pendaftar Pertama Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota di Zona 1 Aceh

BANDA ACEH - Tahapan pendaftaran calon Panwaslih kabupaten/kota di Aceh berlangsung sejak 29 Mei...

Pemerintah Aceh Raih BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi dan CAT

BANDUNG - Pemerintah Aceh meraih penghargaan BKN Award Kategori Penerapan Pemanfaatan Data Sistem Informasi...

Tersangka Hariadi Baca Buku Buffett Hasilkan 100 Juta Dolar, Handphonenya Disita Polisi di Lapas Lhoksukon

ACEH UTARA - Tim Polres Aceh Utara menyita puluhan handphone saat penggeledahan semua kamar...

Jumlah Santri Dayah di Gayo Lues Meningkat

BLANGKEJEREN - Orang tua di Kabupaten Gayo Lues banyak memilih menyekolahkan anaknya di dayah...

Geledah Lapas Lhoksukon, Kapolres Aceh Utara Temukan Bong Sabu dan Handphone

ACEH UTARA - Tim Polres Aceh Utara menemukan alat isap atau bong sabu di...

Aceh Utara Terima Penghargaan dari Kemendikbudristek

JAKARTA - Kabupaten Aceh Utara mendapatkan apresiasi tinggi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan...

Timsel Calon Panwaslih Kab/Kota Zona II Aceh Buka Pendaftaran

TAKENGON - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Panwaslih Kabupaten/Kota Zona II Provinsi Aceh periode...

Ungkap Kasus 12 Kg Sabu, Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

LHOKSUKON - Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, memberikan penghargaan kepada tujuh personel Satuan...

Bakri Siddiq Lepas Jemaah Calon Haji Kota Banda Aceh Kloter Tujuh

BANDA ACEH - Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Bakri Siddiq melepas Jemaah Calon...

SBY ke Kader Demokrat: Jika Keadilan tak Datang, Kita Berhak Memperjuangkannya

JAKARTA - Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengaku mendapat informasi...

12 Rumah Warga Tungel Rikit Gaib Terbakar, PT Kencana Hijau Salurkan Bantuan Masa Panik

BLANGKEJEREN - Dua belas rumah warga Desa Tungel, Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues,...