ACEH BESAR – Pengurus Pengkajian Tauhid, Tasauf dan Fiqah (Tastafi) Pusat, Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab, menyampaikan tausiyah tentang Tastafi, di Dayah Khamsatu Anwar, Gampong Deunong, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, 14 Oktober 2018.
Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab akrab disapa Tu Sop menjelaskan bahwa mempelajari Tastafi adalah fardhu 'ain. Keutamanan mempelajari perkara tauhid, tasauf, dan fiqah (tastafi), ketiga ilmu tersebut bersumber semua dari Rasulullah. Setelah itu melalui jasa-jasa para ulama terdahulu misalnya referensi dari mazhab Syafi'i telah menyalinnya dalam jumlah yang banyak dan pembahasannya telah dibahas secara luas.
Tu Sop mengatakan, ilmu orang-orang terdahulu tidak semata mengandalkan kecerdasan berpikir, tetapi dengan kekuatan ilham dari Allah. Dikarenakan ketika menuntut ilmu telah menjalani tahapan-tahapan yang benar. Pertama, terlebih dahulu mereka menyucikan hati (tasauf), sehingga ilmu yang didapatkan tidak disebabkan karena ia pandai.
“Bila tajak beut ta andalkan fikiran droe, nyan peureuseh lage ureung crong ie lam mon. Dit yang na ek ta crong nyan keuh ditnyan yang na. Tapi bila ileume yang geubie ilham le Allah, nyan lage mata ie yang jile hana piyoh-piyoh,” kata Tu Sop.
Menurut Tu Sop, para ulama terdahulu sanggup menyelesaikan segala perkara dalam kehidupan, mulai dari masalah ibadah sampai perkara yang menyangkut tentang kehidupan, semua dengan berpedoman kepada Alquran.
Dalam hal beribadah pertama dimulai dengan masalah bersuci hingga seluruh tatacara beribadah kepada Allah. Juga menyangkut masalah kebutuhan hidup, “supaya bek bak jimita raseuki meureumpok nuraka. Bak mita raseuki saleng meu'elanya. Maka disusunlah peraturan tentang muamalah”.
“Termasuk pertama diperintahkan oleh Nabi Muhammad saw., adalah kedisiplinan dalam hidup. Misalnya ketika tiba waktu shalat semua pekerjaan yang sedang dikerjakan harus dihentikan sejenak untuk menunaikan shalat,” ujar Tu Sop.
Tu Sop mengatakan bahwa yang menyangkut dengan masalah tasauf, dalam bermuamalah pun harus diterapkan supaya waktu yang dipergunakan untuk mencari rezeki juga bernilai ibadah.
“Na ladom ureung geupike tasauf nyan hanya wate mat boh meusabah tok, tapi enteuk wate geumita raseuki hansep geubayeu ngen dausa mita raseuki,” kata Tu Sop.
Demikian juga ketika membahas masalah publik, hukum yang menyangkut dengan umat, maka tidak luput dari perkara jinayah dan ketatanegaraan, dan menegakkan keadilan supaya dalam penerapannya tidak terjadi kezaliman. Sedangkan terkait dengan masalah berketurunan, pernikahan dan mencari makan (penghidupan) itu telah diatur dalam Munakahat.
“Dengan diatur oleh ilmu agama maka kehidupan manusia dalam bidang apapun akan menjadi amal yang berguna untuk dunia dan akhirat. Pada kenyataannya sekarang sebagian besar umat Islam telah kosong dari menerapkan motede ini,” kata Tu Sop.
Mulai dari awal hingga Islam menyebar ke seluruh dunia dan mencapai kejayaan, kemudian kembali terjajah seperti di Granada, Andalusia, ribuan masjid diubah menjadi gereja ketika Islam kalah.
“Demikian juga saat Belanda menjajah Asia Tenggara. Spanyol jajah Filipina, Amerika jajah Vietnam. Kemudian seluruh umat Islam bangkit untuk berperang mempertahankan diri di masing-masing wilayah. Karena menghadapi penjajahan maka waktu yang digunakan untuk pendidikan berkurang hingga kemudian berdampak pada lemahnya pemikiran generasi,” ujar Tu Sop.
“Snouck Hurgronje, cara jipeutalo ureung Aceh jipisahkan antara semangat agama dengan persoalan nanggroe. Yang meu urusan bah agama nyan bah di meusijid mantong, dan bah laen dak meujeut meu syen (huruf hijaiyah syin) bek jituri, sehingga dalam bidang laen kosong dari bidang agama,” kata Tu Sop.
Untuk mengukur kebenarannya, sebagai bahan kajian Tu Sop mengatakan bisa diperiksa, berapa persen masyarakat Aceh sekarang yang mengetahui ilmu fardhu 'ain, berapa persen yang pergi ke masjid.
Di hadapan ratusan muslimah warga Gampong Deunong, santri Dayah Khamsatu Anwar, juga Pimpinan Dayah Khamsatu Anwar Tgk. H. Sirajuddin Saman, Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk. H. Husaini A. Wahab, dan pihak lainnya, Tu Sop berharap kehadiran Tastafi menjadi solusi untuk memecahkan masalah yang terjadi di masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar, Tgk. H. Husaini A. Wahab, saat memberikan sambutan setelah tausiyah Tu Sop di pengajian Tastafi itu, mengatakan kini Pemerintah Aceh Besar sedang menerapkan peraturan. Saat tiba waktu shalat semua toko dan kedai harus ditutup, seperti di Pasar Induk Lambaro, demikian juga di tempat lain.[]






