REDELONG – Anggota Detasemen Intelijen (Denintel) Kodam Iskandar Muda dilaporkan mengamankan oknum personel Polres Bener Meriah berinisial Bripka N lantaran diduga terlibat illegal logging. Bersama dengan N, juga diamankan H, warga Bener Meriah. Keduanya bersama 200 keping kayu jenis pinus dan Truck Colt Diesel BL 1092 GS kemudian diserahkan ke pihak Polres Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah AKBP Fahmi Irwan Ramli melalui telepon selulernya, Sabtu, 4 November 2017, menyebutkan, kedua terduga itu diamankan anggota Denintel Iskandar Muda di lintasan Bandar Lampahan Kecamatan Wieh Pesam, Bener Meriah, Jumat, sekira pukul 17.30 WIB. 

“Sedang didalami oleh Propam Polres Bener Meriah. Senin, 6 November 2017 nanti mungkin sudah ada titik terangnya. Kalau memenuhi unsur dan ditemukan adanya pelanggaran, tetap kita tindak lanjut,” kata Kapolres Fahmi.

Fahmi mengatakan, menurut keterangan awal, terduga berinisial N juga memiliki panglong kayu di Kala Tenang, Kecamatan Bener Kelifah, Bener Meriah. “Soal panglong dan sumber kayunya juga kita telusuri nanti,” ujarnya.[]